MODEL BISNIS SYARIAH KONTEPORER Perbankan syariah Perbankan syariah atau perbankan Islam ( Arab : المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah ) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam ( syariah ). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman ( riba ), serta larangan untuk ber investasi pada usaha-usaha berkategori terlarang ( haram ). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain. Prinsip perbankan syariah Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai
Kumpulan karya tulis seputar Ekonomi dan Keuangan Islam Only Here