KONSEP
BISNIS MENURUT PRESPEKTIF EKONOMI SYARI’AH
( TINJAUAN AL-QUR’AN QS. AL-BAQARAH(2) : 261 )
oleh, Nanang Daud
oleh, Nanang Daud
Islam dan Ekonomi( ditinjau dari ajaran islam dalam kehidupan
ekonomi)
Agama pada dasarnya dapat menjadi dinamisator bagi masyarakat dalam
menjalankan berbagai aktivitas baik secara individu maupun kelompok. Dengan
demikian orang yang beragama akan mempunyai sikap mental tertentu dan beragam
sesuai dengan ajaran yang didalaminya dan tingkat pemahamanya yang dimilikinya
terhadap ajaran tersebut.
Ada bebrapa contoh
perilaku masyarakat yang kurang produktif akibat dari pemahaman yang kurang
tepat terhadap ajaran agama.seperti adanya sesuatu kecenderungan di sebagian
umat Islam yang bersikap pasrah atau menyerah kepada nasib.Hal ini barangkali
ada hubungannya dengan suatu aliran teologi jabariah
yang percaya bahwa semua tindakan dan perilaku manusia sudah ditentukan
oleh Tuhan. Begitu juga pemahaman zuhud yang menimbulkan satu sikap hidup yang kurang
menghargai sesuatu yang bersifat material dan cendrung orentasinya haya ke
akhirat saja dan tidak peduli kepada hal-hal yang bersifat duniawi dan kemajuan
– kemajuan ekonomi.
Padahal jika
ajaran- ajaran itu dipahami dengan benar akan menghasilakan sikap yang
positif.Seperti paham pasra misalnya,
dalam Islam ada ajaran ikhtiar.
Ajaran ini ketika dipahami dengan benar maka akan melahirkan sikap mental yang
luar biasa,bukan sikap pasif yang tidak produktif. Percaya kepada takdir
ternyata banyak melahirkan entrepreneur
muslim yang handal ,berani menanggung resiko hidup.sedang banyak orang katanya
moderen justru bermental priyai yang tidak mempunyai ketahana pribadi dan
ketahanan jiwa.
Sikap zuhud juga
sangat penting bagi para penguasa,karena pola hidup orang-orang sukses yang berkembang dari pedagang kecil
menjadi orang kaya,dan hidupnya tetap sederhana,ternyata kesederhanaan itu
merupakan kunci kesuksesannya.
Hidup sederhana
bagi pengusaha tradisonal telah menimbulkan sikap hemat,tidak boros,sehingga
bisa mempunyai tabungan dan kemudian diinvestasikan lagi. Di samping tidak
ingin berfoya-foya,ia juga ingin bersikap jujur.Sikap jujur itu juga meimbulkan
etos untuk mempertahnkan kualitas dan tidak menipu kualitas dalam produk yang
dibuat. Sedang kepercayaan kepada akhirat dapat menimbulakan sikap
tertentu,yaitu sikap tanaggungjawab.Orang yang tidak percaya kepada akhirat
maka tidak percaya juga terhadap pahala dan dosa,lalu tidak ada motivasi untuk
berbuat baik,karena berbuat benar atau salah sama saja.
Dari uraian di
atas dapat di pahami bahwa jika terjadi hubungan sinergi antara aspek keagamaan
dengan ekonomi akan menghasilkan perilaku positif yang dapat mendorong
produktifitas. Bukan sebaliknya seperti apa yang dipahami sebagian orang bahwa
Islam yang menghambat kemajuan – kemajuan
ekonomi.
Sejarah
membuktikan bahwa Islam yang dibawah oleh Muhammad telah mampu mengubah keadaan
masyarakat.perubahan yang dilakukan juga tetap menjaga kearifan lokal di mana
nilai-nilai yang positif atau netral yang sudah ada pada zaman sebelum Islam
tidak dihancurkan,bahkan “dihidupkan” dengan warna baru dalam konteks budaya
Islami. Konsep mudharabah misalnya, ia telah ada sejak sebelum Islam, tetapi
setelah Islam datang mudharabah masih diperbolehkan dengan batasan-batasan yang
sesuai dengan kaidah Islam.
Begitu juga dengan
budaya komersil yang ada di kota Mekkah.menurut telaan Keneth Cargg dalam
bukunya”the event of the Qur’an”, kitab suci kaum Muslimin itu banyak
mempergunakan istilah- istilah keagamaan. Bahkan al –Qur’an juga memberi
petunjuk langsung mengenai perdagangan yang jelas dan jujur dalam perjanjian
hutang piutang. Demikian juga perintah untuk mempergunakan takaran atau standar
dalam perdagangan.
Ketika Islam
datang,budaya komersil sudah berkembang dengan pesat di kota Mekkah, sehinggah
Mekkah pun layak di sebuat kota dagang. Namun perdgangan yang terjadi pada saat
itu banyak yang megandung unsur-unsur
penipuan dan kecurangan,seperti praktek riba dan model –model jual beli yang
dilarang di dalam ajaran Islam. Islam datang bukan menghancurkan budaya
komersial itu,tetapi untuk menertibkanya. Bahkan Muhammad juga berusaha membawa
masyarakat baduhi yang masih primitif
kepad taraf kebudayaan yang lebih tinggi dengan melakukan penertiban melalui
penanaman etika baru, dan sistem distrubusi kekayaan yang lebih adil dan
merata.
Revolusi industri
juga tidak terjadi begitu saja dengan ditemukannya mesin uap oleh James
Watt,melainkan didahului oleh berbagai peristiwa. Heilbroner mengatakan bahwa
orang-orang Eropa banyak belajar perdagangan dai kaum muslimin melalui perang
salib. Ahli sejarah Belanda, Jan Romein juga mengatakan bahwa orang Eropa banyak belajr dari kaum Muslimin
tentang barang-barang industri. Komoditi indusrti dalam perdagangan dunia saat
itu dinyatakan dalam kata-kata Arab. Dunia Islam pada abad pertengahan merupakan bagian dunia
yang maju, berbeda dengan kemajuan Eropa yang mandeg. Salah satu bentuk
kemajuan itu, selain dalm bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan, juga dalam
bidang ekonomi.
Konsep Dasar bisnis
Pengertian bisnis
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan
oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam
rangka memenuhi kebutuahn dan keinginan hidupnya dengan cara mengelolah sumber
daya ekonomi secara efektif dan efisien. Skinner mendefenisikan bisnis sebagai
pertukarna barang,jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi
manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti, bisnis memiliki makna dasar sebagai “ the buying and selling of goods and
services”. Adapun dalam pandangan Straub dan Atter, bisnis kata lain adalah
suatu oganisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang-barang
dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
Adapun dalam Islam
bisnis dapat dipahami sebagi serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai
bentuknya yang tidak dibatasi jumlahnya(kuantitas) kepemilikan
hartanya(barabg/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehanya
dan pendayagunaan hartanya(ada aturan halal dan haram).
Pengertian di atas dapat di jelaskan bahwa Islam mewajibkan
setiap muslim, khususnya yang memilki tanggungan untk bekerja. Bekerja
merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta
kekayaan. Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah SWT
melapangkan umi serta menyediahkan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan
untuk mencari rizki. “Dialah yang menjadiakan bumi ini mudah bagi kamu, maka
berjalanlah di segalah penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki Nya...”.
“sesungguhnya kami telah menetapakan kamu sekalian d bumi dan kami adahkan
bagimu di muka bumi itu(sumber- sumber) penghidupan...”
Bisnis dalam al-quran
Ada beberapa terma dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan konsep
bisnis. Diantaranya adalah kata : al
Tijarah, al- bai’u, tadayantum, dan isytara.
Terma tijarah, berawal dari kata dasar t-j-r, tajarah, tajran wa tijaatan, yang
bermakna berdagang, berniaga. At –
tijaratan walmutjar ; perdagangan
atau perniagaan, attijariyyu wal
mutjariyyu; yang berarti mengenai perdagangan atau perniagaan.
Dalam Al-Quran
terma tijarah ditemui sebanyak delapan kali dan tijaratuhum sebanyak satu kali.
Bentuk tijarah terdapat dalam surat
al- Baqarah (2):282, an- Nisa(4): 29, at-Taubah (9) : 24, an-Nur(24): 37,
Fatir(35):29, as-Shaff(61):10, pada surat al-Jum’ah (62):11 (disebut dua kali).
Adapun tijaratuhum pada surat
al-Baqarah (2) :16.
Dalam penggunaan
kata tijarah pada ayat-ayat di atas
terdapat dua macam pemahaman. Pertama,
dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat Al-Baqarah (2):282. Kedua, dipahami dengan perniagaan dalam
pengertian umum. Hal ini menarik dalam pengertian-pengertian ini, dihubungkan
dengan konteksnya masing-masing adalah pengertian perniagaan tidak hanya
berhubungan dengan hal-hal yang bersifat material atau kuantitas, tetapi
perniagaan juga ditnjukan kepada hal yag bersifat immaterial atau kualitas.
Al-Qur’an menjelaskan:
Katakanlah
jika Bapak-bapak,anak-anak,saudara-saudara,istri-istri kamu keluargamu,harta
kekayaan yang kamu usahakan,perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan
rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari pada
Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan Allah maka tungguhlah sampai
Allah mendatangkan keputusanya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang fasiq.
wahai
orang-orang yang beriman sukakah kamu aku tunjukan suatu perniagaan yang dapat
menelamatkan kamu dari azab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang
paling baik bagi kamu jika kamu mengetahinya.
Ayat –ayat di atas
menjelaskan tentang petunjuk yang menguntungkan dan perniagaan yang bermanfaat,
sehingga pelakunya akan mendapatkan
keuntungan besar dan keberhasilan yang kekal. Perniagaan dimaksud adalah tetap
dalam keimanan, keikhlasan amal kepada Allah dan berjihad dengan jiwa dan harta
dengan menyebarkan agama dan meniggikan kalimat-Nya.
Dari pemahaman di
atas dapat diambil permaknaan bahwa perilaku bisnis bukan semata-mata perbuatan
dalam hubungan kemanusiaan semata tetapi mempunyai sifat Ilahiyah. Adanya sikap
kerelaan diantara yang berkepentingan, dan dilakukan dengan keterburukan
merupakan ciri-ciri dan sifat-sifat keharusan dalam bisnis. Jika ciri-ciri dan
sifat-sifat di atas tidak ada, maka bisnis yang dilakuakan tidak akan
mendapatkan keuntungan dan manfaat. Ayat-ayat di atas jelas memperlihatkan
hakikat bisnis yang bukan semata-mata material,
tetapi juga immaterial .
Adapun tema bai’ dari kata ba’a, terdapat dalam Al-Qur’an dalam berbagai versinya. Baya’tum,
yubayi’naka, yubayi’una,yubayi’unaka,fabayi’hunna,tabaya’tum,
ba’i, bibai’ikum, biya’un. Dari kata-kata tersebut yang paling banyak
digunakan adalah kata bai’, yaitu
sebanyak enam kali dan yubayi’unaka
sebanyak dua kali. Adapun kata-kata lainnya masing-masing disebutkan satu kali.
Al-bai’u bararti menjual,lawan dari isytara atau memberikan sesuatu yang
berharga dan mengambil dari padanya suatu harga dan keuntungannya. Tema bai’un dalam al-Qur’an digunakan dalam dua pengertian :pertama, jual beli dalam konteks tidak
ada jual bel pada hari kiamat, karena itu al-Quran menyeru agar membelanjakan,
mendayagunakan dan mengembangkan harta benda berada dalam proses yang tidak
bertentangan dengan keimanan dan bertujuan untuk mencari keuntungan yang dapat
menjadi bekal pada hari kiamat. Kedua,
al-bai’u dalam pengertian jual beli yang halal, dan larangan untuk
memperoleh atau mengembangkan harta benda dengan jalan riba.
Kemudian Al-Quran
menggunakan terma Isytara. Kata isytara dengan berbagai ragamnya
sebanyak dua puluh kali, yasytarun
lima kali, tasytaru dua kali, dan syarau, syarauhu,
yasyruna,yasyri,yasytari,yasytaru masing-masing satu kali.
Secara umum kata isytara dan berbagai ragamnya lebih
banyak mengandung makna transkasi antara manusia dengan Allah atau transaksi
sesama manusia yang dilakukan karena dan untuk Allah, atau juga transaksi
dengan tujuan keuntungan manusia walaupun dengan menjual ayat-ayat Allah.
Selain itu Al-Qur’an juga menggunakan terma tadayantum yang disebutkan satu kali pada surat al-Baqarah(2):282.
Ayat ini digunakan dalam pengertian muamalah yakni jual beli, utang piutang,
sewa menyewa dan lain sebagainya yang jika dilakukan tidak secara tunai
hendaknya pencatatan dengan benar.
Dari penjelasan di
atas, terlihat jelas bahwa terma bisnis dalam Al-Qur’an baik yang terambil dari
terma tijarah,al-bai, isytara, pada
hakikatnya tidak semata-mata bersifat material
, tetapi juga immaterial. Untuk
itu pelaku bisnis harus selau menjaga profesionalisme terhadap sesama dan menjaga ketaatan terhadap
Allah SWT. Dalam konteks inilah Al-Quran menawarkan keuntungan dengan suatu
bursa yang tidak perna mengenal kerugian, yaitu tijarah la tabura.
Sesungguhnya Allah membeli dari orang- orang mukmin harta dan jiwa
mereka dan imbalannya mereka memperoleh surga..... siapakah yang lebih menepati
janjinya(selain) Allah, maka bergembiralah dengan jual beli yang kamu lakukan
itu, itulah kemenangan yang besar.
Bisnis yang menguntungkan
Dalam Al-Qur’an, bisnis yang
menguntungkan itu mengandung tiga elemen dasar:
1
Investasi yang
prospektif.
2
Keputusan yang
tepat dan logis.
3
Perilaku yang
terpuji.
Investasi
yang prospektif
Menurut
Al-Qur’an, tujuan dari semua aktifitas manusia hendaknya diniatkan untuk ibtigha-i mardhatillah (mencari
keridhaan Allah), karena hal ini
merupakan pangkal dari seluruh kebaikan.
Dengan demikian maka investasi dan kekayaan milik seseorang itu dalam
hal-hal yang benar tidak mungkin untuk dilewatkan penekanannya. Dalam ungkapan
lain, investasi terbaik itu adalah jika ia ditujukan untuk menggapai ridha
Allah.
Karena kekayaan
Allah itu tanpa batas dan tidak akan habis, maka merupakan pilihan terbaik
untuk mencari dan memperoleh keuntungan yang Allah janjikan dengan mengambil
kesempatan-kesempatan yang ada. Di dalam Al-Qur’an, rahmat (kasih sayang) Allah
digambarkan sebagai sesuatu yang lebih baik dari segala kenikmatan yang ada di
dunia. Jika mardhatillah menempati prioritas paling puncak, tentu saja
investasi untuk mencapai itu menjadi investasi terbaik dari segala jenis
investasi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, “Bagaimana dan apa yang
diinvestasikan itu?”
Investasi itu
seluruhnya sangat tergantung pada kondisi dan keikhlasan orang yang melakukan.
Jika ia melakukannya dengan baik dan ikhlas, maka pahala dari investasi itu
akan dilipatgandakan luarbiasa oleh Allah. Mungkin saja investasi itu berupa
jiwa dan harta mereka, ataupun hanya harta saja. Harta kekayaan yang
dipergunakan di jalan Allah (yakni dalam hal-hal yang baik) akan Allah berkati dan
akan dilipatgandakan. Penggunaan belanja yang benar di jalan Allah inilah yang
dinilai Al-Qur’an sebagai bisnis yang tak akan rugi. Bukan hanya itu, bisnis
seperti ini secara positif juga akan membuahkan hasil yang berlimpah dan
berlipatganda.
Investasi yang
prospektif juga bisa berupa meringankan, melonggarkan, dan tidak
mengejar-ngejar para debitur (pengutang) yang benar-benar tidak mampu
mengembalikan utang tersebut. Sikap dan perilaku kreditur (pemberi utang) yang
demikian dinilai sebagai investasi yang menguntungkan. Membelanjakan harta
untuk zakat adalah salah satu jalan untuk menggapai ridha Allah. Allah
menjanjikan akan memberikan ganjaran yang berlipat-lipat. Mempergunakan
kekayaan dalam hal-hal yang baik juga dinilai sebagai pinjaman yang baik (qardh
hasan) yang dibayarkan sejak awal pada Allah. Allah juga menjanjikan bagi
mereka yang melakukannya dengan pahala yang berlipatganda. Pinjaman indah ini
Allah janjikan akan dibayar minimal sepuluh kali lipat dari jumlah yang
dipinjamkan. Bahkan, sabar atas rasa sakit yang menimpa fisik, penderitaan
mental akibat adanya teror dan pengusiran, atau tabah atas ancaman pembunuhan,
atau terbunuh karena membela kebenaran; semua itu menurut Al-Qur’an dianggap
sebagai investasi yang sangat menguntungkan.
Keputusan yang tepat dan logis
Agar sebuah
bisnis sukses dan menghasilkan untung, hendaknya bisnis tersebut didasarkan
atas keputusan yang tepat, logis, bijak dan hati-hati. Menurut Al-Qur’an,
bisnis yang menguntungkan bukan hanya yang dapat dinikmati di dunia, tetapi
juga dapat dinikmati di akhirat dengan keuntungan yang jauh lebih besar. Karena
kenikmatan dunia itu tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan
kenikmatan akhirat. Kebersihan jiwalah,
bukan banyaknya harta, yang akan membuat manusia sukses di alam akhirat. Itulah sebabnya mengapa Al-Qur’an selalu
menasihati manusia agar selalu mencari dan mengarahkan apa yang di lakukan
untuk mendapat pahala di akhirat, bahkan pada saat dia melakukan hal-hal yang
bersifat duniawi sekalipun.
Usaha untuk mencari
keuntungan yang banyak dengan cara-cara bisnis yang curang hanya akan
menghasilkan sesuatu yang sangat tidak baik dan menimbulkan kepailitan, yang
mungkin saja terjadi di dunia ini. Dengan demikian, menurut Al-Qur’an, bisnis
yang menguntungkan adalah, bukan hanya dengan melakukannya secara profesional
dan benar, namun juga menghindari segala bentuk praktek-praktek curang, kotor
dan koruptif.
Preferensi pada
apa yang disebut dengan halal dan thayyib
(baik) dengan dihadapkan pada sesuatu yang haram dan khabits (buruk) adalah salah satu yang dianggap sangat baik untuk
pengambilan keputusan yang logis dan bijak. Sesuatu yang baik tidak akan pernah
bersatu dengan sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, bisnis yang menguntungkan
akan selalu diberikan pada hal yang thayyib,
meskipun dalam kuantitasnya tidak lebih banyak dari yang khabits. Al-Qur’an
menekankan bahwa sebuah bisnis yang kecil namun lewat jalan halal, jauh lebih
baik daripada bisnis besar yang didapatkan melalui cara-cara yang haram.
Dalam Al-Qur’an,
transaksi terbaik adalah yang memberikan garansi terhindarnya seseorang dari
neraka dan memberi jaminan masuk surga. Transaksi yang menguntungkan ini hanya
bisa diwujudkan dengan cara beriman kepada Allah dan Rasul-Nya secara
konsisten, dan berjuang di jalan Allah dengan harta maupun jiwanya. Allah swt
berfirman:
“Wahai
orang-orang yang beriman, maukah kamu Aku tunjukkan suartu perniagaan yang
dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah
yang lebih baik bagimu apabila kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan
mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, dan memasukkanmu ke istana di dalam surga ‘Adn. Itulah
keberuntungan yang besar.”(Ash-Shaff:
10-12).
Disamping akan
memperoleh ganjaran yang demikian banyak dari Allah di akhirat nanti, dalam
transaksi ini Allah juga menjanjikan akan memberi “bonus cash” di dunia dalam
bentuk dukungan Allah dan menjadikan mereka menang dalam menghadapi
kompetitor-kompetitornya.
Perilaku
yang terpuji
Dalam
Al-Qur’an, perilaku yang terpuji sangat dihargai dan dinilai sebagai investasi
yang sangat menguntungkan, karena hal ini akan mendatangkan kedamaian di dunia
juga keselamatan di akhirat. Indikator
perilaku seseorang itu telah dipaparkan dalam Al-Qur’an, dimana setiap orang
beriman akan selalu meniru dan mengikuti jejak langkah Rasulullah dalam
menjalani kehidupanya di dunia.
Diantara
perilaku terpuji yang direkomendasi Al-Qur’an agar memperoleh bisnis yang
menguntungkan adalah dengan mencari karunia secara sungguh-sungguh, serta mengharap ampunan-Nya. Jalan untuk mendapat ampunan-Nya adalah
dengan memberi maaf pada sesama manusia;
karena disamping akan mendapat ampunan, ia juga akan memperoleh ganjaran
yang besar dari Allah. Menepati janji
dan kesepakatan juga merupakan indikator perilaku terpuji, disamping membayar zakat dengan sempurna.
Al-Qur’an
memerintahkan orang-orang beriman untuk memegang amanah dengan baik dan
menepati janji, dan bersikap adil serta
moderat terhadap sesama manusia. Lebih
dari itu, seorang muslim dalam aktivitas bisnisnya harus selalu ingat kepada
Allah, menjaga ibadah ritualnya, tidak lalai atas kewajiban zakat dan infaqnya,
menghentikan sejenak aktivitas bisnisnya ketika datang panggilan shalat,
betapapun sibuk dan padat jadwal kegiatan hariannya. Al-Qur’an menyatakan bahwa
sesungguhnya harta kekayaan, disamping isteri dan anak-anak, itu adalah ujian
bagi integritas kemanusiaannya.
Refrensi
· Muhammad.2004.Etika Bisnis Islami.Yogyakarta:UPP AMP YKPN.
· Ismail Yusanto dan Karebet
Wijayakusuma.2002.Menggagas Bisnis Islami.Jakarta:Gema
Insani press.
· Adiwarman Karim, Ekonomi Islam,
Gema Insani pers, Jakarta
. Al-
Quran terjemahan
Komentar
Posting Komentar