Mengurai
makna Keadilan dalam Prespektif Islam
Pendahuluan
Islam adalah agama yang
benar, agama yang paling sempurna di antara agama samawi yang diturunkan Allah
SWT. kesmpurnaannya dapat dilihat dari syariatnya, tidak ada satu sendi
kehidupan pun melainkan semua itu telah terliputi oleh hukum atau syariat
Islam, termasuk dalam keadilan.
Keadilan dalam Islam
meliputi semua hal, mulai pada diri sendiri, dalam kehidupan rumah tangga,
masyarakat hingga kehidupan bernegara. Keadilan dalam Islam bukanlah keadilan
yang dibuat-buat atau hasil pemikiran manusia, melainkan berlandaskan Al-Qur’an
yang telah diturunkan oleh Allah Rabb semesta alam baik dalam Al-Qur’an maupun
yang ilhamkan kepada manusia pilihan Allah, Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa
Sallam (Al-Hadits).
Pembahasan
Pengertian Adil
Berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur,
lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari
diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang
sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara),
maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Dengan demikian, orang
yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali
kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa
maupun agama. Keberpihakan karena faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada
kebenaran– dalam Al Quran disebut sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa
nafsu dan itu dilarang keras (QS An Nisa’ 4:135).
يأيها الذين ءامنوا كونوا قومين بالقسط شهداء لله ولو على أنفسكم أوالو لدين
والأقر بين
“wahai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karna Allah biarpun
terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.”
Dengan sangat jelas
Allah menegaskan bahwa kebencian terhadap suatu golongan, atau individu,
janganlah menjadi pendorong untuk bertindak tidak adil. Apalagi membela
seseorang yang sudah jelas-jelas bersalah.
Dalil tentang Keadilan
Firman Allah surat Al-Maidah: 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ
قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
“ Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah
kamu sebagai orang-orang yang selalu menegakkan keadilan karena Allah, (ketika)
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum
mendorong kamu ntuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu
lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah maha
teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memberikan janji kebahagiaan kepada
orang yang berlaku adil dalam sabdanya yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar
ra “ Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil akan berada diatas punggung
yang terbuat dari cahaya disebelah kanan Allah azza wa jalla dan kedua
sisinya dalam keadaan baik, yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hokum,
dalam keluarga dan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada mereka”. (HR.
Muslim)
Allah menyuruh umatnya untuk berlaku adil, sebagaimna
firman Allah QS. An-Nahl: 90
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Dalam ayat
lain juga dijelaskan ntuk menetapkan suatu hokum haruslah berlaku adil, dalam
firman Allah QS. An-Nisa: 58
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ
أَنْ تُؤَدُّوْا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ
أَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ
سَمِيْعًا بَصِيْرًا
Artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Konsep Keadilan Dalam Islam
Adapun konsep-konsep keadilan yang dikemukakan oleh islam sebagai
berikut:
·
Keadilan intelektual (al-‘adl al-fikri).
Yaitu pemikiran seseorang yang berani menyatakan bahwa sesuatu sebagai
kebenaran atau kesalahan yang secara objektif karena memang benar atau salah,
bukan karena pertimbangan subjektif dan tendensial lain.
·
Keadilan terhadap diri sendiri
Menegakkan keadilan pada diri sendiri itu hendaklah berani mengakui
kesalahan dirinya sendiri dan bersedia menerima akibat daripada kesalahan
tersebut. Keadilan pada diri sendiri itu dapat dipelihara apabila seseorang itu
mempunyai ilmu tentang yang benar (hak) dan yang salah (batil).
·
Adil kepada orang lain
Keadilan kepada orang lain artinya menyempurnakan hak mereka dan
melaksanakan hukum secara saksama antara mereka, membela orang yang teraniaya
dan menghukum orang yang bersalah. Ini berdasarkan ayat Al-Quran An Nahl Ayat
90, Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran. Sabda Nabi : “(hakim) itu ada tiga jenis ; dua
daripadanya masuk ke Neraka dan satu daripadanya masuk ke Syurga. Lelaki
(hakim) yang tahu perkara yang benar, lalu ia menghukum berlandaskan kebenaran
tersebut, maka ia masuk ke Syurga. Dan lelaki (hakim) yang tidak tahu perkara
yang benar, lalu ia menjalankan hukuman atas kejahilannya, maka ia masuk ke
Neraka.”
·
Berlaku adil kepada makhluk lain
Artinya
dapat menempatkan pada tempat yang sesuai, misalnya adil pada binatang, harus
menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika
memelihara binatang harus disediakan tempat dan maka nannya yang memadai. Jika
binatang itu akan dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya
dengan cara yang wajar, jangan member beban yang malampaui batas. demikian pua
jika hendak dimakan, maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah
ditentukan oleh ajaran agama, dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan
kesakitan bagi binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat
adil kepada makhluk lain.
·
Keadilan dalam hidup rumah tangga
Rumah tangga merupakan masyarakat.
Bilamana rumah tangga sejahtera, masyarakatpun akan sejahtera dan negara akan
kuat. Dari rumah tangga yang baik.
·
Keadilan dalam perjanjian
Dalam memenuhi kebutuhan hidup orang-orang ataupun
suatu bangsa, pastilah dia memerlukan bantuan orang lain. Tolong-menolong,
bantu membantu sesama manusia dalam usaha mencapai kebutuhan masing-masing
merupakan ciri kehidupan kemanusiaan. Agama islam memberikan tuntunan dalam
menyelenggarakan hidup tolong-menolong itu. Umpama dalam soal muamalah, seperti
utang piutang, jual beli, sewa menyewa dan sebagainya, dengan suatu perjanjian.
Islam memerintahkan agar perjanjian itu ditulis, sebagaimana firman Allah swt.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 282:
يَأَيُّهَا
الَّذِيْنَ ءَمَنُوْا إِذَا تَدَا يَنْتُمْ بِدَيْنِ إِلَى أَجَلِ مُّسَمَّى فَاكْتُبُوْهُ
وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَا تِبُ بِالْعَدْلِ …ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللهِ
وَأَقْوَمُ لِلشَّهَدَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْ تَابُوْا
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya,
dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar…….. yang
demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih
dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.”
Pada persaksian yang banyak terjadi dalam perjanjian-perjanjian islam menetapkan
pula adanya keadilan. Dalam persaksian, keadilan adalah melaksanakannya secara jujur
isi kesaksian itu tanpa penyelewengan dan pemalsuan.
·
Keadilan dalam hukuman
Dalam islam semua manusia sama dihadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang kulit putih dan orang kulit hitam, antara raja dengan anak rakyat, semua sama dalam perlakuan hukum. Melaksanakan keadilan
hukum dipandang oleh islam sebagai melaksanakan amanat, sebagaimana firman
Allah swt, dalam surah An-Nisa ayat 58 yang artinya:
“sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan menyuruh kamu apabila
Menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”.
Demikian beberapa macam keadilan yang ditulis dan jelas diperintahkan oleh islam.
Sesungguhnya Allah memerintahkan kita berbuat
Adil kepada siapapun.
Keutamaan Berbuat Adil
Keutamaan
berbuat adil adalah:
·
Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam jiwa
dan ada rasa khawatir kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan
perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
·
Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban
dengan baik, taat dan patuh kepada Allah SWT, melaksanakan perintahnya dan
menjauhi larangannya.
·
Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup, hubungan
yang harmonis dan tertib dengan orang lain.
·
Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyalatan dan
kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.
·
Sesungguhnya
keadilan didalamnya terdapat ketinggian derajat didunia dengan keridhoan Allah, dan
ketinggian diakhirat dengan berada diatas mimbar.
Penutup
Kesimpulan
"Keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya."(Nahjul Balaghah hikmah nomer 437). Dari penjelasan itu dapat difahami bahwa keadilan akan terwujud ketika setiap yang memiliki hak memperoleh haknya. Sejatinya, alam semesta diciptakan di atas landasan keadilan, dan kelestariannya juga bergantung pada tegaknya keadilan. Karenanya, penistaan terhadap keadilan dengan segala bentuknya berarti penistaan terhadap aturan alam semesta yang tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat buruk.
Sebagai makhluk yang diberi ikhtiyar dan hak memilih, manusia berpotensi dan bisa untuk keluar dari garis keadilan yang dampaknya akan terjelma dalam bentuk kezaliman. Karena itu, agama Ilahi menyeru manusia untuk tetap berada di jalan keadilan dan menghindari kezaliman. Akal dan naluri manusia juga menolak ketidak adilan. Namun sayangnya, terkadang manusia mencampakkan seruan akal dan wahyu dan lebih tertarik untuk menuruti bisikan hawa nasfu untuk berbuat zalim dan keluar dari jalur keadilan. Hal inilah yang membuat manusia selalu memerlukan bimbingan dan arahan supaya tetap menjaga keadilan dan memperbaiki setiap penyimpangan yang mungkin terjadi. Allah Swt tidak membiarkan manusia dengan kondisinya seperti itu, sehingga Dia mengutus para Nabi dan Rasul dengan membawa syariat Ilahi untuk menunjukkan kepada umat manusia jalan keadilan.
Daftar Pustaka
Prof. Dr. H. Veithzal Riva’I,
S.E.,M.M.,M.B.A. Islamic Business And Economic Ethics, PT BumiAksara, Jakarta,
2012
Muhammad, Etika Bisnis Islami, Akademi Manajemen
Perusahaan YKPN, Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar