Manajemen Resiko Keuangan
Mikro Syariah
Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali mendengar
istilah kata resiko dan sudah biasa dipakai dalam percakapan
sehari-hari oleh kebanyakan orang. Risiko merupakan bagian
dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam risiko,
seperti risiko kebakaran, risiko kecelakaan, resiko terkena banjir di musim
hujan dan sebagainya, sehingga mau tidak mau harus menanggung kerugianya
jika risiko-risiko tersebut tidak di antisipasi dari awal. Risiko dikaitkan
dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang belum pasti yang dapat mengancam
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana yang telah penulis pahami
dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas
keuntungan kompetitif organisasi.
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian terjadi
karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan
istilah risiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir,
manajemen risiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun
pelatihan kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen
risiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu
keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan
yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil
sekali. Misalnya membeli seperti lotere, jika beruntung maka akan
mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong
risiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami
yang namanya kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Mengapa risiko harus dikelola? Jawabannya mudah
yaitu karena risiko mengandung biaya yang mungkin tidak sedikit. Bayangkan
suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran.
Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat
asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun
sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak
langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan
sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran
hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya
akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis
tersebut.
Risiko dapat diminimalisir dan bahkan dihindari
melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat
mengantisipasi lingkungan yang cepat berubah, mengembangkan corporate
governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan
sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, serta mengurangi reactive
decision making dari manajemen puncak. Dari pernyataan diatas
menimbulkan pertanyaan “bagaimana melakukan manajemen risiko yang baik dalam
perusahaan?”
Dalam kesempatan ini penulis ingin membahas Manajemen
Risiko yang terkait dengan perusahaan/bisnis Ritel. Dimana pengertian Bisnis
Ritel adalah
suatu penjualan dari sejumlah komoditas kepada konsumen. Retail berasal dari bahasa Perancis, diambil dari kata retailer yang berarti “memotong menjadi kecil-kecil”. Sehingga dapat disimpulkan sejauh manakah peran manajemn risiko dalam perusahaan/bisnis ritel untuk tetep menjaga kelangsungan hidup perusahaan atau bisnis tersebut.
suatu penjualan dari sejumlah komoditas kepada konsumen. Retail berasal dari bahasa Perancis, diambil dari kata retailer yang berarti “memotong menjadi kecil-kecil”. Sehingga dapat disimpulkan sejauh manakah peran manajemn risiko dalam perusahaan/bisnis ritel untuk tetep menjaga kelangsungan hidup perusahaan atau bisnis tersebut.
Rumusan Masalah
Adapun penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yang terkait
dengan Peran Manajemen Risiko Terhadap Perusahaan/Bisnis Ritel. sebagi berikut
:
a) Apa yang dimaksud dengan Risiko ?
b) Seperti apakah Manajemen Risiko itu ?
c) Sebutkan macam macam resiko ?
d) Pentingnya Manajemen Risiko Terhadap
Perusahaan/Bisnis Ritel ?
Tujuan
Adapun tujuan yang ingin penulis harapkan terkait dengan pembuataan Makalah
Peran Manajemen Risiko Terhadap Perusahaan/Bisnis Ritel, yaitu sebagai berikut
:
a) Mahaiswa lebih mengerti akan
perusahaan/bisnis ritel
b) Mahasiswa dapat memahami pentingnya
manajemen risiko dalam suatu perusahaan
c) Mahasiswa masmpu memahami cara
penanggulangan risiko di dalam perusahaan/bisnis ritel
d) Mahasiswa mampu dan bisa
mengimplementasikan Manajemen risiko terhadap sesuatu hal yang kecil atau biasa
e) Mahasiswa lebih mampu untuk memahami
manajemen risiko secara teoritis maupun praktis.
Pembahasan
Konsep Risiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi
oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko
dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan
beberapa definisi resiko sebagai berikut:
·
Risk is the chance of
loss (resiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure
(keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance
dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi
tertentu. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga
resiko tidak ada.
·
Risk is the
possibility of loss (resiko adalah
kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu
peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok
dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
·
Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian). Uncertainty dapat
bersifat subjectivedan objective. Subjective uncertainty merupakan
penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan
sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan
dijelaskan pada dua definisi resiko dan fakta yang telah terjadi.
·
Risk is the
dispersion of actual from expected results (resiko
merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat
penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar
titik rata-rata. Risk is the probability of any outcome different from
the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan
outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas
dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang
berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko
dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak
diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah
menunjukkan adanya ketidakpastian. Konsep lain yang berkaitan dengan resiko
adalah peril dan hazard. Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan
terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang
dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Hazard terdiri dari beberapa
tipe, yaitu:
a. Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber
pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya
kerugian.
b. Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber
dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan
yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
c. Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang
merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga
memungkinkan timbulnya peril.
d. Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas
suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat
sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan
reputasi dari institusi yang bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan
oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik,
teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi. Suatu
resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan
oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari
resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh
faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional
seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada
tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya
ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan
dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan
dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin
bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi
keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam
pencapaian tujuan organisasi. serta harus
adanya pengelolaan risiko secara efektif dan efisien agar perusahaan tetap
dapat menjalankan usahanya.
Manajemen Risiko
Sehubungan dengan kenyataan, bahwa ketidakpastian itu selalu ada, semua orang
termasuk juga manajemen perusahaan harus selalu berusaha menanggulangi
risiko-risiko yang terjadi atau yang mungkin terjadi, artinya berupaya untuk
menghilangkan kerugian, atau paling tidak meminimalkan kerugian bila risiko
dari ketidakpastian itu terjadi. Manajemen Risiko yang baik akan dapat meminimalkan
kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan. Sehingga perusahaan bisa
tetap menjaga kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang menjadi perusahaan
yang lebih besar dan sukses dalam bisnisnya.
Sebaliknya perusahaan yang tidak
memiliki Manajemen Risiko yang baik, sama saja perusahaan tersebut membiarkan
dari segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Tentu saja kalau kerugian yang terjadi sangat besar bisa membuat perusahaan
tersebut bangkrut. Kemungkinan ini sangat besar, oleh karena risiko itu bisa
datang dari mana saja, sumber-sumber ataupun sebab-sebab yang bisa menimbulkan
risiko tersebut sangat banyak.Selanjutnya bila perusahaan terhindar dari
risiko-risiko yang sangat merugikan maka perusahaan tersebut akan terjaga
kelangsungan hidupnya bahkan bisa berkembang lebih besar, perusahaan pun dapat
meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Karyawan yang bekerja di perusahaan
tentunya akan lebih tenang dalam bekerja. Karyawan yang lebih tenang,
sehat dan aman dalam bekerja karena antara lain adanya Manajemen Risiko yang
baik dari perusahaan yang menjamin keselamatan, kesehatan dan
kesejahteraan karyawan, maka selanjutnya para karyawan dari perusahaan ini akan
lebih mampu memberikan kesejahteraan kepada keluarganya. Pada gilirannya
ketika semua perusahaan telah menerapkan Manajemen Risiko yang baik, setiap
individu juga menerapkan Manajemen Risiko yang baik maka pada gilirannya
masyarakat secara keseluruhan terhindar atau dapat meminimalkan kerugian dari
risiko-risiko yang merugikan, pada akhirnya masayarakat pun akan meningkat
kesejahteraannya,
Secara sederhana pengertian manajemen
risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi risiko,
terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan
masyarakat. sehingga mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun,
memimpin/mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan risiko. Manajemen Risiko merupakan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan
dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau
kerugian pada perusahaan tersebut (Smith,
1990). Manjememen
resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses
di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang
terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing
aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk menambah nilai
maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama untuk
memahami potensi upside dan downside dari
semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko
meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan
mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan
strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk
menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam
melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa
depan. Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan
kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen
senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam
teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta
kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap
manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi
kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja
pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
Peran Manajemen Risiko Terhadap
Bisnis Ritel
Bisnis Ritel secara umum adalah kegiatan usaha
menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau tidak langsung.
Dalam matarantai perdagangan bisnis ritel merupakan bagian terakhir dari proses
distribusi suatu barang atau jasa dan bersentuhan langsung dengan konsumen.
Secara umum peritel tidak membuat barang dan tidak menjual ke pengecer lain.
Akan tetapi dalam praktik bisnis ritel modern saat ini tidak tertutup
kemungkinan, banyak pengecer kecil membeli barang di gerai peritel besar,
mengingat perbedaan harga yang muncul pada waktu-waktu promosi tertentu yang
dilakukan oleh peritel besar. Bisnis Ritel di Indonesia secara umum dapat
diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan ritel tradisional. Ritel
modern sebenarnya merupakan pengembangan dari ritel tradisional, yang pada
praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan
mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat (konsumen).
Mengelola
risiko adalah bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan Perusahaan/bisnis ritel
dalam mencapai sasaran usaha yang mengarah pada maksimalisasi pendapatan dan
mengurangi biaya (pengeluaran). untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun
sistem dan pendekatan manajemen risiko yang komprehensif untuk mengantisipasi,
mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola risiko-risiko material
terhadap pencapaian sasaran Perusahaan/bisnis ritel. Sasaran dari
pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda
yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat
diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang
disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi
lain, pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi pemeran manajemen risiko (manusia, staf, dan
organisasi).
Dalam proses pelaksanaanya terdapat beberapa risiko yang mungkin dapat terjadi
dalam perusahaan/bisnis ritel yang akan mempengaruhi kelangsungan hidup dari
bisnis tersebut. sebagai contoh :
§ Risiko Ekonomi
Mencakup faktor-faktor seperti
fluktuasi nilai tukar Rupiah, suku bunga, dan inflasi. Faktor-faktor ini
berdampak nyata terhadap kinerja Perusahaan/bisnis ritel, khususnya dalam
mempengaruhi posisi saldo pinjaman Perusahaan dan daya beli konsumen yang
menjadi sasaran. Fluktuasi dalam hal-hal ini berdampak terhadap daya beli
konsumen untuk membeli produk dan layanan yang ditawarkan oleh
Perusahaan/bisnis ritel. Dalam rangka meminimalkan risiko ekonomi, manajemen
risiko dapat memantau kondisi ekonomi yang berlaku secara intensif dan juga
meminta saran para profesional dari sumber yang kompeten.
§
Risiko Bisnis dan
properti
Sebagai perusahaan yang
memiliki aset-aset yang sangat bernilai, perusahaan ritel juga rentan terhadap
bencana alam dan efek samping lainnya, seperti kebakaran, gempa bumi, banjir,
dan gangguan usaha lainnya. Untuk meminimalkan risiko ini, Manajemen risiko
telah memastikan semua propertinya diasuransikan dengan cakupan yang sepadan
dengan nilai pasar dari properti tersebut. Untuk memastikan akurasinya, semua
asuransi ditanggung oleh perusahaan asuransi yang terpercaya dan dapat
diandalkan. Perusahaan juga menerapkan prosedur operasional standar untuk
menangani kejadian-kejadian darurat.
§
Risiko Persaingan
Dalam beberapa tahun
terakhir, persaingan usaha di sektor ritel telah menjadi semakin agresif,
dengan bertumbuhnya penjual kecil, mall, kios dan pedagang pakaian keliling,
yang semuanya membidik segmen pasar yang sama. Persaingan dengan demikian
muncul dalam dua bentuk pertama dari pesaing di dalam industri, dan kedua dari
pasokan ruang ritel yang berlebih di pasar. Karena itu, pemasok mencoba menarik
lebih banyak pelanggan dengan potongan harga dan promosi khusus. Untuk menjadi
unggul dalam persaingan, inovasi produk tetap menjadi prioritas utama dalam
kegiatan pengembangan usaha Perseroan, dengan menghadirkan orisinalitas,
keunikan, dan produk-produk kualitas tertinggi, serta pelayanan dan fasilitas
pendukung yang lengkap sesuai kebutuhan pelanggan.
Untuk memperkecil risiko
usaha, Perusahaan berusaha untuk selalu melakukan studi kelayakan atas
masing-masing produk, membuat jadwal kerja, dan juga melakukan analisa secara
berkala. Apabila terjadi insiden, proyek-proyek harus melaporkan kejadian
tersebut, baik insiden bersifat biasa maupun kritis. Setiap kejadian akan
dilaporkan secara berkala. Peta risiko dan pemantauan tingkat risiko terus
menerus mengalami penyempurnaan, dan diimplementasikan dalam budaya Perseroan.
Analisis Perusahaan/Bisnis Ritel
Ciri-ciri usaha retail tradisional adalah sederhana,
tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual tidak terlalu banyak jenisnya,
sistem pengelolaan/manajemennya masih sederhana, tidak menawarkan kenyamanan
berbelanja dan masih ada proses tawar-menawar harga dengan
pedagang, serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan
tidak mengetahui apakah peretail memiliki barang yang dicari atau tidak.
Sedangkan usaha retail modern adalah sebaliknya,
menawarkan tempat yang luas, barang yang dijual banyak jenisnya, sistem
manajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual
sudah tetap (fixed price) sehingga tidak ada proses tawar-menawar dan adanya
sistem swalayan / pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka
sehingga pelanggan bisa melihat, memilih, bahkan mencoba produk terlebih
dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
Penulis dalam melakukan observasi langsung terhadap 2
perusahaan/bisnis ritel yang pertama dengan bisnis ritel dan selanjutnya dengan
bisnis ritel modern, dimana setelah dilakukan pengamatan dikeduanya terdapat
perbedaan yang sedikit mencolok yang mengundang perhatian terkait dengan
penanganan atau pengelolaan manajemen risiko yang dilakukan perusahaan/bisnis
tersebut, yang mana perbedaan tersebut dijelaskan sebagai berikut :
a.
Perusahaan/bisnis
ritel tradisional (toko)
Didalam bisnis ritel tradisional yang
berbentuk sebuah toko yang menyediakan berbagai kebutuhan-kebutuhan sehari-hari
untuk konsumen. Dalam hal penanganan atau pengelolaan risiko yang dihadapi oleh
bisnis ritel (toko) seperti ini terdapat beberapa hal yang dipertimbangkan,
yaitu :
§
Produk potensial yang ditawarkan sales
Dalam hal ini, dimana posisi toko sebagai konsumen yang
membeli suatu barang/produk yang ditawarkan oleh sales yang dianggap
potensial/produktif yang dijual kembali kepada konsumen, dengan harapan
barang/produk tersebut banyak diminati oleh konsumen serta sebagai pelengkap
atas barang/produk yang dijual oleh toko tersebut. pembelian dapat dilakukan
secara cash ataupun kredit. sehingga resiko yang mungkin akan timbul ditanggung
sepenuhnya oleh pihak pemilik bisnis ritel (toko). Dalam kasus ini pemilik toko
dalam rangka meminimalisir terjadinya resiko-resiko atas barang tersebut maka
pemilik melakukan penataan produk yang baik, seperti strategi FIFO (Fisrt In
First Out), melihat ketahanan barang/produk (masa expired), dan melihat
potensial dari produk tersebut, dan sebagainya.
§
Adanya Kesepakatan antara sales dengan
pemilik toko
Merupakan adanya perjanjian/kesepakatan antara sales dan
pemilik toko dalam hal pembelian produk, adanya sistem retur yaitu
mengembalikan atau mengganti barang/produk yang tidak terjual atau sudah masa
expired dengan barang/produk yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama. dalam
hal ini tidak semua barang/produk dapat dilakukan sistem retur.
b.
Perusahaan/bisnis ritel Modern (mini market)
c. Ritel modern merupakan kegiatan usaha
ritel yang fungsinya mirip dengan ritel tradisional namun dalam sistem
pengelolaan perusahaan/bisnis tersebut sudah dilakukan dengan baik, sistem manajemen terkelola dengan baik,
menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap (fixed price) dan
adanya sistem swalayan / pelayanan mandiri yang lebih memanjakan para
pembelinya.
Dalam melakukan manajemen risiko oleh minimarket ini
yaitu untuk meminimalisir adanya risiko yang timbul maka manajemen mini market
tersebut adalah adanya sistem retur dalam penyediaan barang atau pembelian
barang dari distributor. karena memiliki tata kelola dan manajemen yang
profesional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memperoleh
barang/produk dengan mudah dari distributor dengan menggunakan sistem retur
sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan. maka resiko yang mungkin terjadi
seperti adanya barang/produk yang tidak terjual dapat dilakukan penukaran
barang baru sehingga upaya untuk meminimumkan adanya resiko dapat terjadi.
Penutup
Kesimpulan
Dari pernyataan diatas maka penulis dapat mengambil kesimpulan, yaitu sebagai
berikut :
a. Resiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup
informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa
definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat
mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
b. Manajemen Risiko yang baik akan dapat meminimalkan kerugian-kerugian
yang dihadapi perusahaan. perusahaan harus selalu berusaha menanggulangi
risiko-risiko yang terjadi atau yang mungkin terjadi, artinya berupaya untuk
menghilangkan kerugian, atau paling tidak meminimalkan kerugian bila risiko
dari ketidakpastian itu terjadi. Manajemen
Risiko yang baik akan dapat meminimalkan kerugian-kerugian yang dihadapi
perusahaan. Secara sederhana pengertian manajemen risiko adalah
pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi risiko, terutama risiko
yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat. sehingga
mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir
dan mengawasi program penanggulangan risiko.Manajemen Risiko merupakan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan
dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau
kerugian pada perusahaan tersebut (Smith,
1990).
c. Mengelola risiko adalah bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan
Perusahaan/bisnis ritel dalam mencapai sasaran usaha yang mengarah pada
maksimalisasi pendapatan dan mengurangi biaya (pengeluaran). untuk mewujudkan
hal tersebut dengan membangun sistem dan pendekatan manajemen risiko yang
komprehensif untuk mengantisipasi, mengidentifikasi, memprioritaskan, dan
mengelola risiko-risiko material terhadap pencapaian sasaran Perusahaan/bisnis
ritel. Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia,
organisasi dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen risiko melibatkan
segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi pemeran manajemen
risiko (manusia, staf, dan organisasi).
Kritik dan Saran
Dalam melakukan usaha ritel perlunya informasi tentang
peristiwa yang akan terjadi dan untuk dapat mendapatkan barang/dari distributor
serta dalam menjalankan usaha bisnis ritel harus dipertimbangkan beberapa hal
yang menyangkut dengan pihak pemasok sehinga kesepakaan dapat terjadi dan tidak
merugikan salah satu pihak. danmembangun sistem
dan pendekatan manajemen risiko yang komprehensif untuk mengantisipasi,
mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola risiko-risiko material
terhadap pencapaian sasaran Perusahaan/bisnis ritel. Adanya
pembatasan dan pemilihan produk yang potensial untuk diperjualkan kepada
konsumen sehingga barang-barang(produk) yang tidak terjual tidak terlalu banyak
dan dapat digunakan sendiri serta adanya pemilihan artinya yaitu memilih
barang-barang/produk yang sekiranya peminat dari konsumen banyak dan dapat
dijadikan pasar yang potensial untuk dapat mencapai tujuan dari
perusahaan/bisnis ritel sehingga upaya dalam meminimumkan terjadinya resiko
dapat diatasi bahkan di hindari/di cegah.
Daftar
Pustaka
Djojosoedarso, Soeisno.Prinsip-prinsp manajemen
risiko dan asuransi.1999.Jakarta:Salemba Empat
Darmawi, Herman.Manajemen Risiko,1994.Jakarta:Bumi
Aksara
Dedysupriyadid.blogdetik.com
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS
4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint
TechnicalCommittee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Committee
of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is
COSO: Background and Events Leading to Internal Control-Integrated
Framework. 1992
Simmons,
Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of
Internal Auditors. Internal C
Vaughan,
Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978
Komentar
Posting Komentar