Langsung ke konten utama

Konsep Bekerja dalam Prespektif Islam



Konsep Bekerja dalam Prespektif Islam
(Telaan Pemikiran Intelektual Islam Kontemporer)
Oleh, Nanang A. Daud (Mahasiswa Ekonomi Syariah UMM)
 
Pendahuluan
            Masalah etos kerja dewasa ini telah menjadi satu komoditas perbincangan ditegah masyarakat kita.  Hal ini bahkan menjadi ajang kajian akademik didunia perguruan tinggi. Hai ini bukan semata- mata karena tanpa alasan tapi kenapa hal ini dilakukan karena kegalauan para kaum intelektual bahwasannnya jika bangsa indonesia tidak mampu menumbuhkan etos kerja yang berkualitas maka kemungkinan besar bangsa indonesia akan tetap tertinggal oleh bangsa- bangsa lain, tanpa terkecuali oleh bangsa tetangga dalam lingkungan Asia Tenggara, terlebih asia Timur. Akirnnya, muncul sebuah ramalan yang bernada pesimis bahwa jika kita tidak berhasil menjadi megara maju mka dalam waktu kurangdari ¼ abad yang akan datang, ketika seluruh asia timur telah menjadi negara indutri, indonesia hnya tidak lebih negara back yard  kawasan  asia.[1]
            Bekerja dalam pandangan islam, barangkali dapat dimulai dengan usha menangkap makna sedalam- dalamnya sbda Nabi yang amat terkenal bhawa nilai setiap bentuk kerja itu tergantung kepada niat- niat yang dipunyai pelekunya : jika tujuan nya tinggi(mendapatkan ridlah Allah) maka iap un akan mendapatkan nilai kerja yang tinggi, dan jika tujuannya rendah(bekerja untuk mendapat sipati dari orang lain saja)  maka setingkat itupula nilai dari kerjanya tersebut.[2]
            Dalam sabda nabi juga diisyaratkan bahwa seorang muslim harus bekerja dengan niat memperoleh ridlah Allah dan Rasul-nya. Sudha barang tentu hal ini merupakn standarisasi ajaran islam. jadi jelas bahwa nilai sedekah pun akan hilang  kebaikannya yang intrinsik karena motivasi pelakunya rendah. Jadi kerja tanpa luhur itu mengalami kemuspuroan, tidak bernilai, dan tidak mmberi kebahagian atau rasa makna kepada pelakunya.[3]
            Bekerja merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim karena dengan bekerja manusia akan dapat mengekspresikan dirinya sebagai manusia, mkaluk sempurna dalam sejarah penciptaan Tuhan didunia ini. Kerja atau amal adalah bentuk keberadaan(mode of exstence) manusia. Artinya manusia ada karena kerja dan karena kerja itulah yang membuat atau mengisi eksistensi kemanusiaannya. Karena itu Rene Descartes, seorang dilsuf dari prancis pada masa renainses , mengatakan , “aku berpikir, maka aku ada”(cagito ergo sum) karena baginya berpikir merupakan wujud dar manusia itu sendiri.
Pandangan ini sangat sentral dalam ajaran islam dalam kitab suci. Ditegaskan bahwa manusia tidak akan mendapat sesuatu apa pun melainkan dari usahanya sendiri :
Belumkah ia manusia dibertahukan tentang apa yang ada dalam lembaran suci nabi Musa ? dan nabi Ibrahim yang setia ? yakni bahwa seorang yang berdosa  tidak akan perna menangung dosa orang lain. Dan tidaklah bagi manusia itu melainkan apa yag diushakannya. Dan bahwa usahanya itu akan diperlihatkan kepadanya kemudian akan mendapat balasan yang setimpal dan bahwa Tuhanmulah tujuan penghabisan.(Qs; 52 : 36-42)
            Itulah Yang dimaksudkan  bahwa kerja merupakan bentuk manusia menunjukan eksistensi manusia itu sendiri. Manusia akan ternilai dimata Tuhannya karena amal dan dengan amal itulah manusia ada dan amalan yang baik akan mengangkat manusia  kederajat yag setingi-tingginya yaitu bertemu uhan dengak kerilaan. “barang siapa benar- benar mengharapkan bertemu degan Tuhannya maka hendakal ia berbuaat baik dan hendaklah ketika beribadah kepada Tuhan dia tidak melakukan kesyirikan(yakni mengalihkan tujuan pekerjaan kepada selain Allah” sang maha benar, al-haqq yang menajdi sumber  nilai intrinsik pekerjaan manusia.
            Seperti yang telah disampaikan diatas bahwa ajran islam dalam konteks kerja dapat dipandang secara taken for granted oleh orang- orang muslim.tapi lagi –lagi implikasi dari ajran itu patutuntuk kita renungkan secara medalam. Kalau manusia dibedakan dengan manusia lainya dari amal yang diperbuatnya, maka dari itu hendaklah ia tidak mengangap enteng dari setiap amal yang ia kerjakan, ia harus memberi makna setiap pekerjaan yang ia lakukan, sehingga amalanya menjadi bagian yang integral makna hidupnya lebih menyeluruh. Amal sebagai bentuk  keberadaan dirinya, baik dan buruk dari amalnya kan membentuk kepribadiannya. Hal yang keliru ketika mengapa pekerjaan yang ia lakukan untuk orang lain dalam konteks eksistensinya, karena setiap amal untuk dirinya sendiri. Bahkan demi menjaga kekokohan nilai intrinsiknya, harus diorentasikannya kepada Tuhan sama hanya dengan melakukan jihad fi sbililah. Hal ini sekaligus sebagai acuan mutlak manusia bahwa pekerjaanya, baik maupun buruknya tidak diperuntukan untuk Tuhan melainkan utuk dirinya sendiri. Krena secara tegas kitab suci menjelaskan bahwa barang siapa berbuat baik maka tidak lain berbuat untuk dirinya sendiri, dan bebuat jahat tidak lain untuk dirina sendiri juga.(Qs; 41:46) Barang siapa berterimahkasi kepada Allah maka tidak lain ia berterimah kasih atas dirinya sendri.(Qs; 31:12)[4]
Pembahasan
Bekerja dalam Islam(Dimensi Ajaran Islam dalam konteks Bekerja)
            Bekerja adalah fitrah  sekaligus  kewajiban bagi setiap muslim, karena dengan kerja seorang akan dengan mudah memahami eksistensinyan sebagai manusia dimuka bumi ini yang didasarkan pada prinsip Iman(tauhid). Bekerja bersal dari kata kerja yakni aktifitas, aksi, usaha, orang yang kerja dinamakan pekerja, penghasil,produsen. Berbicara terkait kerja dalam pandangan islam, Ahmad menggali dengan panjang lebar dari beberapa ayat al-quran[5], antara lain :
“sesungguhnya orang- orang mukmin, orang-orang yahudi, orang- orang nasrani dan orang-orang shalibin, siapa saja diantara mereka yang benar- benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerimah pahala dari Tuhan mereka,  tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati”(Qs: 2:62)
“bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang mukmin akan melihat pekerjaanmu dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yag maha mengetahui yang mha gaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan”.(Qs; 9:105)

            Al-Quran  menyebutkan tentang kerja, dalam suatu konteks dengan yang lainnya, dnegan frekuensi yang demikian banyak. Bahkan hampir disetiap halaman menurut Ahmad, al-Quran ada yang merefrens pada kerja itu. Ada sebanyak 360 ayat yang membicarakan tentang amal dan 109 yang lainya membicarakan tentang fi’il (dua kaa itu sama- sama bermakna kerja). Banyaknya term tentang kerja dalam al-quran menunjukan bahwa kerja adalah suatu aspek dunia yang sangat penting khususnya kerja yang produktif dan aktivitas menghasilkan. Dalam kaitan dengan kerja Abdul Hadi menyatakan bahwa islam sebagai ideologi praktis sebagaimana juga sebagai ideologi politik. Sedangkan Ismail Raji al-Furaqi dengan daya empatik mengatakan bahwasannya islam adalah a relegion of actions (agama aksi).[6] Justru hal ini karena melihat posisi kerja dalam al-quran maka islam sangat mencela pada sikap malas dan berpangku tangan.(Qs; 103 : 1-3)

           
            Al-Quran tidak hanya sebatas hanya memberikan acaman berupa celaan bagi sikap pemalas lebih jauh lagi islam juga melalui al-Quran memberikan motivasi dalam hal bekerja dengan janji pahala yang melimpah bagi pelakunya dengan memberikan insentif  untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerjanya.(Qs; 3: 172; 4: 95) bahka lebih jauh lagi  islam menganjurkan untuk  setiap muslim mampu menguasai IPTEK,(Qs; 57 : 25) dan memuliakan manusia yang mau bekerja karena etika islam menurut al-Faruqi dengan jelas menentang segala bentuk inta- minta dan cara hidup yang mengisap keringat orang lain, dan bukan karena jeri paya dai orng tersebut. Rasulullah telah menegaskan bahwa aktifitas ekonomi sangat dihargai dan membenci pengganguran.[7] Bertolak dari pemahaman diatas bahwa dalam islam sangat penting nilai seoang yang bekerja dalam kehidupan manusia, sehingga  islam mengankat kerja pda level kewajiban beragama dengan menyebutkan term kerja sebanyak 50 kali yang digandengkan dengan kata Iman.
            Alfazur Rahman ikut mempertegas bahwasannya manusia memang diciptakan untuk bekerja dengan berdasarkan pada tafsir kata kabad  dalam surat al-balad : (4)yaitu :
“ sesungguhnya kami telah menciptkan manusia berada dalam keadaan susah payah
Kabad  berarti kesusahan, kesukaran, perjuangan dan kesualitan akibat bekerja keras. Ini merupakan suatu ujian bagi manusia yanki dia telah ditakdirkan  berada pada posisi yang sngat mulia(khalifah) tetapi hal itu akan terealisasikannya harus dengan kerja keras. Setiap yang manusia lakukan didunia ini adalah murni hasil karya dari individu itu sendiri yang kemudian manusia itu akan mendapatkan hasilnya berupa kebahagiaan dalam hidupnya.[8]
Agar mampu untuk bekerja keras manusia diberikan kekuasaan atas dirinya untuk mempertaahankan hidupnya didunia dikalah kesukaran dan maslah yang dihadapinya dalam upaya memperjuangkan al- falah yang hakiki. Hal ini menunjukan bahwasanya ajaran islam menunjukan bahwa hakikatnya, kehidupan yang bahagia dan sempurna dapat diperoleh oleh siapan pun yang mau berusaha dan bekerja keras dalam hidupnya. Berusaha yang dimaksudkan yakni berusaha yang sebagaimana dimaksudkan dalam Quran.
Sebuah hadist otentik menuturkan adanya sabda Rasul demikian :
Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada orang mukmin yang lemah, meskipun pada keduannya ada kebaikan. Perhatikanlah hal –hal yang bermanfaat bagimu, serta mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangalah menjadi lemah. Jika musibah menimpahmu, maka janganlah berkata : “andai kata aku lakukan sesuatu, maka hasilnya akan begini dan begitu,” sebaliknya berkatalah “ketentuan Allah dan apa pun yang dikehendakinya tentu dilakasankan-Nya,” sebab sesungguhnya perkataan “andikata” itu perataan setan.[9]
Dari hadist diatas dapat kita simpulkan sementara bahwasannya bekerja adalah bentuk kekuatan yang ada pada diri individu dan kemalasan merupakan hal yang menujukan kelemahan atau sikap pasra akan sesuatu yang terjadi padnya tanpa melakukan usaha apapun. Hal ini sangat dicelah dalam islam melalui quran bahawasanya Allah tidak akan merubah suatu kaum sebelum kaum itu merubah dirinya sendiri, hal ini membuktikan kepada kita bahwa bekerja merupan sesuatu yang wajib dalam islam. seoarang yang mengakatakn beriman kepada Allah itu tidak cukup mewakili keimanannya , karena beriman merupan satu kesatuan dengan amalan yang diperbuatnya, beriman sesorang ketika hal yang dianjurkan dlam agamnya terealisasikan dalam kehidupnya termasuk bekerja.
Ibn Taymiyyah menyebutkan utsman ibn affan, ali ibn abi thalib dan abd al-rahman bin awf adalah contoh orang mukmin yang kuat,sedangkan abu dzarr al- ghifari adalah orang mukmin yang lemah. Ibn taymiyyah tidaklah bermaksud mengatakan kelemahan abu dzarr itu dalam hal keimanan, tetapi dalam hal pola hidup duniawi yang ditempunya, ang membuatnya berpenampilan lemah, keteranga ibn taymiyyah(lihat dalam IDP “sebuah telaan kritis tentang kemanusiaan,keimanan dan kemoderenan” hal.417-418) Dari keteranga ibn taimiyyah tentang “orang mukmin yang kuat” itu dapat diambil kesimpulan bahwa sebaiknya rang yang beriman harus aktif dalam hidup didunia ini, dengan dijiwahi pandangan bahwa dunia ini pun menyaediakan kebahagiaan, selain yang kemudian kita dapat di akhirat sebagai kebahagiaan yang hakiki dan lebih abadi. Dengan pandangan yang tidak seperti diatas akan berdampak pad implikasi setiap do’a yang kita ucapkan untuk kebahagiaan didunia dan akirat maka akan sukar untuk kita pahami. Jadi harus dipandang bahwa hal ini baik dan bernilai positif karena banyak ditegaskan dalam kitab dan karenannya walaupun kebahagiaan duniawi sangat terbatas namun itulah kebahagian yang merupakan bagian kecil dari kebahagian di akhirat yang merupakan akibat amal yang telah kita upayakan dalam kehidupan ini(atau merupan hubungan kausalitas atau sebab akibat).
Karena itu untuk membuat kuatnya seorang mukmin seperti yang tersurat pada hadis nabi diatas maka perlu adanya kesadaran pada diri kita akan bahwa manusia beriman harus bekerja aktif, sesuai dengan petunjuk lainnya “katakanlah hai Muhammad: “ setiap pekerja harus sesuai dengan kecenderunganya(bakatnya)....(Qs; 17 : 84) juga firman-Nya “ dan jika engkau bebas(waktu luang), maka bekerja keraslah dan kepada Tuhanmu berusahalah mendekatinya.(Qs; 94: 7-7)
Karena perintah agama untuk aktif bekerja itu maka Robert Bellah mengatkan, dengan menggunakan uatu istilah dalam sosiaologi moderen, bahwa etos yang dominan dalam islam ialah menggarap kehidupan dunia ini secara giat , dengan mengarahkannya kepada yang baik(ishlah). Maka dari itu ak sekali ketiak kita coba renungkan firman alah dalam surah al-jumu’ah :
“maka bila sembayang telah usai , menyebarlah dimuka bumi dan carialh  Allah serta banyaklah mengingat kepada Allah, gar kamu berjaya”
            Dalam surat diatas hendaklah kita beribadat sebagaiman diwajibkan , namun kemudian tidak melupakan hal instrumen lainya seperti bekerja untuk mencari nikmat dan kemurahan Allah. Bersama dengan itu maka kitas senantiasa ingat kepada-Nya, yakni memenuhi semua ketentuan yang tentukan dalam syariat baik etis maupun aklak dalam kerja itu, dengan kesadaran inilah kita selalu ingat bahwa setiap yang kita lakukan selalu dalam pengawasan dan akan selalu dihitung setiap amal kita selama hidup.
            Dari beberapa urain diatas dapatlah kita simpulkan bahwa tujuan ideal yag perlu dicita- citakan dalam bekerja, hendakalah selalu dalam kerrangkah ibadah kepada Allah. Dengan bekerja sesorang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhanya semata, bahkan juga untuk melayani kepentingan orang lain di lingkungan keluarga dan masyarkat luas. Ini semua hanya bisa dilakukan  oleh seorang mukmin dengan komitmen yang tinggi terhadap ajaran islam disertai dengan kemandirian yang manandai untuk berbuat padaa diri sendiri dan orang lain
Penutup.
Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas penulis ingin sedikit menyimpulkan bahwa bekerja dalam dimensi ajaran islam merupan hal yang wajib dan bekerja merupan bentuk keberadaan manusia itu sendri, manusia ada karena kerja dan karena kerja maka manusia mampu mengetahui eksistensinya sebagai manusia dimuka bumi dengan tugasnya yang amanahkan sebagai khalifa fil ard.
Saran
Dari tulisan ini penulis merasa belum sempurna karena kesempurnaan hakikat hanya milik yang maha Agung penguasa selurh jagad raya ini maka dari itu penulis sangat mengharapakan krikan dan saran dari pembaca yang budiman untuk sekirnya mengmbil andil dalam menyempurnakan tulisan ini, sebagai upaya dalam mendekati kesempurnaan yang hakiki, Insyallah, Amin.

Daftar Pustaka
Majid, Nurcholis. 2000. “masalah etos keerja di Indonesia dan kemungkinan pengembagan dari sudut pandang ajaran islam, dalam Islam doktrin dan peradapan”. Jakarta: Yayasan Wakaf paramadina.
Ahmad, Mustaq. 2007. “etika bisnis dalam prespektif Quran, dalam Agama, Etika, dan Ekonomi – wacana menuju pengembagan ekonomi rabbaniyah”. Malang: UIN Press.




[1] Nurcholis majid, “maslah etos kerja di indonesia dan kemungkinan pengembangan dari sudut pandang ajaran islam”, dalam IDP(jakarta ; yayasan wakaf paramadina, 2000).409

[2] Madjid, masalah etos”, dlm ibid., 412
[3] -------------- ibid.,413
[4] Majid, maslah etos”, dlm ibid.,417-418

[5] Mustaq Ahmad, “etika bisnis dalam prepektif Qur’an, dalam Agama, Etika, dan Ekonomi,”wacana menuju pengembangan ekonomi rabbaniyah”(malang; UIN-Malang Press,2007).138

[6] Ahamad , etika, ibid, 139

[7] Ahmad, etika, ibid, 140
[8] Ahmad, etika...,dalam Afzalur Rahaman. Doktrin ekonomi islam jilid 1, terj. Soeroyo dan nastangin(yogyakarta : PT Dana Bhakti Wakaf, 1995),252, ibid., 141
[9] Nurcholis majid, “etos....,dalam mukhtahars, jild 2. H.246(hadist no.1840). hal. 419


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayat dan Hadist Akutansi Syariah

Ayat dan Hadist tentang Akuntansi Syariah : upaya mewujudkan sistem pencatatan yang sesuai dengan prinsip syariah Pendahuluan Akuntansi adalah serangkaian proses yang memiliki tujuan utama yaitu menyajikan informasi keuangan dalam periode tertentu yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan baik dalam bank syariah maupun diluar bank syariah. Kemunculan bank syariah sebagai organisasi yang relative baru menimbulkan tantangan besar.para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank konvensional seperti telah dikenal selama ini. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank syariah dalam melayani masyarakat disekitarnya sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam. Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, kare...

Hukum Jual beli organ tubuh dalam ekonomi islam

Kapita Selekta Hukum Ekonomi Islam “Hukum Jual Beli Organ Tubuh”   Pembahasan Pengertian Transplantasi                  Pasal 1 huruf (e) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 Tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi dan atau Jaringan Tubuh Manusia menyatakan bahwa. “Transplantasi adalah rangkaian tindakan kedokteran untuk pemindahan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang tidak berfungsi dengan baik.” Adapun tujuan transplantasi menurut Pasal 64 ayat (2) dan ayat ( 3 ), Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah : Transplantasi organ dan / atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Organ dan/atau jaringan tubuh dilarang di...

BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di Indonesia

04 MEI 2014 Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Indonesia Badan Perkreditan rakyat syariah : upaya mengatasi kemiskinan yang melanda negeri ini dari zaman barter samapi zaman token.(Nanang A. Daud) Oleh, Nanang A. Daud Mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah UMM Pendahuluan Wacana adanya perbankan berasaskan islam di indonesia sangat erat kaitanya dengan wacana system ekonomi alternative(ekonomi islam). Wacana muncul dikarenakan adannya gerakan kebangkitan islam(neo- revivalis) dalam memahami hokum bunga bank dan juga dikarenakan adana kesadaran beragama secara kaffah (bersungguh-sungguh) ke syariat islam. Gagasan akan perlunya lembaga keuangan berbasis syariah didunia internasional telah ada sejak tahun 1960-an. Gagasan ini kemudian terus diwacanakan pada konferensi- konferensi besar negara – negara islam dunia, salah satu konferensi yang membahas   hal ini adalah konferensi OKI. Jika di lihat dari kanca internasional indonesia sebagai nagara dengan populasi umat i...