Analisis
Laporan Keuangan Syariah
“Analisis
Penilaian dan Ekuitas”
Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa
pertanggung jawaban)?” (QS. Qiyamah: 36)
“Dan
Kami turunkan (Al Quran) itu dengan sebenar-benarnya dan Al Quran itu telah
turun dengan (membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan
sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan”(QS. Al-'Isra' : 105)
Pendahuluan
Secara naluria manunisa adalah
makluk yang membutuhkan informasi (Pengetahuan). Sejak manusia keluar (lahir)
kedunia tidak satupun pengetahuan yang didapatnya melainkan hanya alat alat
untuk mendapatkan pengetahuan seperti alat indra (mata, telinga dan hati) yang
kemudian digunakan untuk memperoleh pengetahuan sebanyak banyaknya dari alam
sebagai sebuah investasi dalam mendekatkan diri kepada Rabba –Nya yang disebut
Ibadah.
Sejak manusia dilahirkan dan
memperoleh pengetahuan kemudian dijelaskan bahwa manusia adalah makluk sosial (an-nass),
Konsekuensi logisnya bahwa manusia akan senantiasa hidup berdampingan dan
melaukan kerja kerja kemaunisaan secara ikhlas. Ketakwaan manusia hanya bisa
dibuktikan dengan amal (perbuatan) yang di ilhami oleh sifat dasar mansuia
yakni cenderung pada kebenaran atau kebaikan (hanif).
Lebih jauh lagi bahwa kehidupan
manusia adalah kerja (amal). Setiap aktivitas manusia semuanya akan dimintai
pertangunga jwabannya oleh hakim yang mutlak yaitu Allah SWT. Sebagai makluk
yang akan diminta laporan kelak maka perbuatan perbuatan tersebut harus sesuai
dengan aturan (syariat) demikian pula halnya sebauh korporasi (perushaan). Secara
umum perusahaan merupakan entitas yang digunakan manusia uantuk melakukan kerja
kerja kemuaniaan demi menyambung hidup sekaligus persudaraan antara umat
manusia.
Perusahaan secara umum diartikan
sebagai tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya
semua faktor produksi. Setiap perusahaan
ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di
pemerintah, mereka mempunyai badan usaha
untuk perusahaannya. Sebagai sebuah lembaga yang dibentuk oleh sekelompok orang
atau individu maka perushaan akan pula dipertanggungjwabkan dalam kehidupan
manusia.
Laporan pertanggungjawaban sebuah
perushaan salah satu diantaranya adalah laporan keuangan yakni ringkasan
dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Singkatnya, laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses kegiatan akuntansi.
Transaksi-transaksi yang terjadi, diidentifikasi, dicatat, dan digolongkan
serta dilaporkan sedemikian rupa dalam bentuk laporan keuangan.
Menurut PSAK No.1 (2012, p. 1-2), laporan keuangan
merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap
biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan,
(yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya sebagai laporan
arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain, serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu
juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut,
misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan
pengaruh perubahan harga.
Berdasarkan beberapa definisi di
atas, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil akhir dari
proses akuntansi selama tahun buku yang bersangkutan yang ditujukan kepada
pihak pembuat keputusan. Laporan keuangan dibuat dengan maksud sebagai alat
komunikasi dan memberi gambaran mengenai posisi dan kondisi keuangan serta
kinerja perusahaan pada tahun yang bersangkutan. Pihak-pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa
kebutuhan informasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
Pentingnya sebuah laporan keuangan
tidak luput dari pengetahuan pihak pihak yang berkempentingan untuk mampu
mengetahuainya dengan saksama dalam menentukan arah perushaan kedepan. Layaknya
sebuah kapal maka laporan sebagai Kompas, dimana sebagai alat bantu untuk
meninjauh seberapa mampu sebuah lembaga untuk maju dan mundur dalam dinamika
kehidupan.
Sebelum jauh kedepan pada
pendahuluan ini kami ingin menyampaikan bahwa daam dinamika dunia usaha kita
sering mengenal istilah Ekuitas (equity) dan Modal. Kedua istilah ini sangat
penting dalam memulai ataupun melanjutkan sebuah usaha, disamping itu juga
perlu istrumen dalam meninjau atau yang disebut penilaian atas seuatu persoalan
dalam perushaaan. Pada kesempatan ini kami ingin membahasa terkait kedua
istilah diatas dalam pembahasan analsis laporan kaungan ini sebagai sebuah
wacana pengetahuan. Berdasarakan hal diatas maka kami mengambil judul Analisis
Penilaian dan Ekuitas. Harapan kami adalah kita mampu memperoleh pengetahuan
tetang ini untuk sebuah manfaat yang luar biasa kelak. Amin
Pembahasan
Ekuitas
dalam sebuah wacana umum dalam dunia ekonomi
Sebelum jauh melangkah kepembahasan sebaiknya terlebih
dahulu kita ketahui istilah istilah terkait yaitu modal, aset/harta dan
ekuitas. Pertama, istilah Modal
merupakan sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau
menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Bagi
perusahaan yang baru berdiri modal digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha
sedangkan bagi perusahaan yang sudah berdiri lama modal digunakan untuk
mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar. Menurut Drs. Moekijat dalam Kamus
Manajemen“Ada banyak perumusan yang
berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai ,
kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung.
Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik
total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan
yang tidak dibagi.”. kedua, istilah asset/harta adalah sumber
daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan
darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
Aset perusahaan berasal dari transaksi atau peristiwa lain yang terjadi di masa
lalu. Perusahaan biasanya memperoleh aset melalui pengeluaran berupa pembelian
atau produksi sendiri. Akan tetapi, tidak adanya pengeluaran yang bersangkutan
tidak mengecualikan suatu barang atau jasa memenuhi definisi aset, misalnya
barang atau jasa yang telah didonasikan kepada perusahaan dapat dianggap
sebagai aset. Ketiga, istilah Ekuitas
(equity) adalah hak residual atas asset perusahan setelah dikurangi semua
kewajiban (liabilitas).
Secara umum telah kami sampaikan dimuka
bahwa secara terminologi terdapat perbedan mendasar dari ketiga istilah diatas,
harapanya kedepan kita mampu memilah untuk kemudian mampu mengejahwatakan dalam
mekanisme- mekanisme lainnya. Selanjutnya penulis akan lebih meruvut pada
pemabahan tentang ekuitan (equity).
Istilah modal sering digunakan pula sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat
maknanya dengan istilah capital. Karena ekuitas mengandung unsur pemilikan (ownership), untuk organisasi nonprofit
ekuitas disebut sebagai aset bersih (net
assets) untuk menghindari kesan adanya pemilikan.
Karena konsep kesatuan usaha yang memisahkan antara
manajemen dan pemilikan, informasi tentang ekuitas pemegang saham menjadi
sangat penting karena hal tersebut menunjukan hubungan antara perusahaan
(perseroan) dengan pemegang saham. Dari sudut
pemegang saham, ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau
nilai yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan “utang”
perseroan kepada para pemegang saham. Oleh karna itu, ekuitas pemegang saham
dapat juga dipandang sebagai gambaran hubungan yuridis antar perseroan dan
pemegang saham. Dengan kedudukannya yang demikian persoalannya adalah bagaimana
melaporkan atau menyajikan informasi elemen ini agar hubungan tanggung jawab
yuridis dapat dipertahankan.
Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua
komponen penting yaitu modal setoran (paid-in
atau contributed capital) dan laba
ditahan (retained earnings). Sebagai
pasangan modal setoran, laba ditahan dapat disebut sebagai modal bentukan atau
ciptaan (earned capital).
Menurut PSAK (2002) pasal 49, ekuitas adalah hak residual
atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisi
sebagai hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini
berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa datang. Karena
didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada
bagaimana aset dan kewajiban diukur.
Atas
dasar konsep kesatuan usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai
klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan dalam perusahaan. Namun
kreditor dan pemegang saham memiliki perbedaan sbb:
·
Hak-hak
masing-masing pihak atas penyelesaian klaim. Klaim kreditor terbatas jumlahnya dan harus diselesaikan
pada tanggal tertentu sementara klaim pemegang saham merupakan jumlah residual
dan tidak harus diselesaikan atau dilunasi pada tanggal tertentu.
·
Hak
penggunaan aset dalam operasi .Kreditor pada umumnya tidak mempunyai akses dan kendali
dalam penggunaan aset perusahaan. Mereka juga tidak mempunyai hak dalam
pengambilan keputusan operasi perusahaan secara langsung. Di lain pihak,
pemilik (khusunya dalam perusahaan perseorangan) mempunyai akses, hak, dan
autoritas untuk menjalankan perusahaan dan menggunakan atau mengendalikan aset.
·
Substansi
ekonomik perjanjian. Kreditor berhak atas pelunasan sedangkan pemegang saham berhak atas
pembagian laba (residual). Jadi, secara
substansi ekonomik, kreditor menanggung risiko lebih besar sehingga berhak atas
kembalian (rate of return) yang
bervariasi melalui pembagian laba (participation
in profits).
Komponen ekuitas Pemegang saham
Dari segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas
pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting yaitu modal
setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham (capital stock) sebagai modal yuridis (legal capital) dan modal setoran
tambahan (additional paid-in capital),
dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri
atau modal sumbangan).
Tujuan Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas
pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut
kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas
pemegang saham adalah menyelidiki akan informasi kepada yang berkepentingan
tentang efisiensi dan kepengurusan (stewardship)
manajemen serta menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi
pemilik dan pemegang ekuitas lainnya. Informasi tentang kewajiban yuridis
perseroan terhadap para pemegang saham dan pihak lainnya juga merupakan tujuan
penyajian ekuitas pemegang saham ini.
As claimed by Stanford Medical, It is indeed the SINGLE reason this country's women get to live 10 years more and weigh 42 lbs less than we do.
BalasHapus(And actually, it has NOTHING to do with genetics or some secret exercise and absolutely EVERYTHING to do with "HOW" they eat.)
P.S, What I said is "HOW", not "what"...
Tap on this link to reveal if this easy quiz can help you decipher your true weight loss possibilities