Langsung ke konten utama

Islamic economic : Kesadaran,penggunaan ekonomi Syariah dan sistem perekonomian yang ambruk


KESADARAN, PENGGUNAAN EKONOMI SYARIAH, dan SISTEM PEREKONOMIAN YANG AMBRUK





Oleh,
DIAN EKI PURWANTI
17188


PEMERINTAH KOTA DENPASAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 DENPASAR
I.          KRISIS GLOBAL MELANDA DUNIA
Kini, giliran bank investasi Lehman Brothers yang menjadi korban. Dalam penjelasannya, bank yang sudah berusia 158 tahun itu mengajukan kebangkrutan demi melindungi aset dan memaksimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham. Kebangkrutan ini adalah yang terbesar dalam sejarah AS. Lehman Brothers mencatat kerugian sekitar USD 3,9 miliar pada triwulan III/2008 menyusul beberapa kejadian penghapusan buku pada aset kredit perumahan yang dipegang perusahaan itu. Kabar bangkrutnya tersebut membuat bursa saham global terguncang pada perdagangan Senin 15 September 2008 waktu setempat. Pelaku pasar khawatir kebangkrutan lehman Brothers akan mengancam sistem keuangan global. Bursa saham Eropa melemah hingga 5 persen pada perdagangan siang hari. Di London, harga saham grup perbankan HBOS jatuh hingga 20,2 persen. Di Jerman, Commerrzbank anjlok 11,7 persen dan Deutsche Bank jatuh 8,24 persen. Dow Jones Industrial Average (DJIA) tumbang 2,53 persen beberapa saat setelah pembukaan pasar. Aset piutang berbasis kredit tersebut terpaksa dihapuskan dari laporan keuangan karena gagal ditagih akibat memburuknya kredit macet. Bank investasi terbesar keempat AS ini menyampaikan formulir kebangkrutan kepada United States Bankruptcy Court for the Southern District of New York pada Senin (15/9) waktu setempat.
Pengumuman kebangkrutan itu muncul stelah lehman Brothers gagal mendapatkan pembeli sebagai investor baru. Keputusan ini sekaligus menjadi akhir dramatis dari pertemuan tiga hari berturu-turut yang digelar para bankir, Bank Sentral AS, dan Departemen Keuangan AS. Pada perkembangannya, meski pemerintah AS telah mengambil langkah penyelamatan 700 miliar dollar dan George W.Bush telah menandatangani UU Bill Out, pasar tetap merespon negatif. Harga saham terus anjlok. Bila harga saham terus merosot, kecenderungan orang Amerika untuk memegang uang tunai akan kian menggila. Konsumen akan mengempit uang kontan untuk berjaga-jaga dan mereka berhenti berbelanja. Impor Amerika dari negara-negara lain termasuk Indonesia pun akan terhenti. Alhasil, perekonomian akan mandek dan penciutan tenaga kerja akan terus meningkat. Ujung-ujungnya, daya beli penduduk pun akan kian terkikis. Perekonomian Amerika bisa terkena double deep, yakni keluar dari krisis masuk dalam krisis yang lain.
Di Indonesia, 8 Oktober 2008 jam 11.05 WIB Bursa Efek Indonesia melakukan suspend, penutupan transaksi di lantai bursa. Sebuah langkah yang belum pernah terjadi dalam sejarah lantai bursa di Indonesia, setelah Rusia sebelumnya juga melakukan hal yang sama. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) anjlok ke 10,38 persen. Suspend dilakukan untuk menghindari terus-menerus anjloknya harga saham karena aksi jual yang terus dilakukan investor. Kesulitan ekonomi masyarakat semakin bertambah parah akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Indonesia seharusnya sudah mulai menggunakan sistem ekonomi yang berakar dari dalam negeri sendiri, yakni sistem ekonomi syariah yang berbasis kerakyatan dan berkeadilan. Seharusnya Indonesia tidak perlu lagi mencari-cari sistem ekonomi lain dari luar negeri, sementara secara tidak sadar sudah memiliki sistem itu dan lebih baik daripada sistem dari luar negeri. Sistem ekonomi syariah akan otomatis menjadikan rakyat sebagai prioritas, dan pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyatnya.
Sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar, seharusnya Indonesia tidak kehilangan momentum untuk memajukan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Singapura yang bukan negara Islam telah berani mencanangkan negaranya menjadi pusat perbankan syariah di regional Asia. Oleh karena ithu diperlukan adanya prioritas untuk membuat paying hokum bagi kebradaan bang syariah itu sendiri, sehingga mayoritas masyarakat kita bisa menerima perkembangan yang positif dari bak tersebut.

II.       PENGERTIAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.

III.    UNSUR PENTING KAPITALISME
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai individu-individu yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Masyarakat kapitalis adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengit mendominasi.
Menurut cara berpikir yang dijadikan dasar berpijak kapitalisme, setiap individu dapat berupa seseorang, sebuah perusahaan atau suatu bangsa harus berjuang atau berperang hanya untuk kemajuan dan kepentingannya sendiri. Yang paling menentukan dalam peperangan ini adalah produksi. Para produsen yang paling unggul akan bertahan hidup, sedang yang lemah dan tidak mampu bersaing akan tersingkir dan mati. Inilah sistem yang sedang berlaku, dan seolah tidak ada kepedulian bahwa mereka yang tersingkirkan dalam perjuangan sengit ini, mereka yang terinjak-injak dan jatuh ke jurang kemiskinan adalah manusia. Sebaliknya yang justru dianggap lebih penting bukanlah manusia, akan tetapi pertumbuhan ekonomi, dan barang-barang, yakni produk dari pertumbuhan ekonomi ini. Dengan sebab ini, mentalitas kapitalis tidak merasakan adanya tanggung jawab moral atau hati nurani atas orang-orang yang terinjak di bawah kaki mereka, dan yang harus hidup dengan berbagai kesulitan. Ini adalah Darwinisme yang diterapkan secara menyeluruh pada masyarakat di bidang ekonomi

IV.    PENGERTIAN SISTEM EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

V.       KEUNGGULAN EKONOMI SYARIAH
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.      Kesatuan (unity)
2.      Keseimbangan (equilibrium)
3.      Kebebasan (free will)
4.      Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

VI.    PENERAPAN EKONOMI SYARIAH UNTUK PERBAIKAN EKONOMI INDONESIA
Perkembangan sistem finansial syariah yang pesat boleh jadi mendapat tambahan dorongan sebagai alternatif atas kapitalisme, dengan berlangsungnya krisis perbankan dan kehancuran pasar kredit saat ini, demikian menurut pendapat para akademisi Islam dan ulama. Dengan nilai 300 miliar dolar dan pertumbuhan sebesar 15 persen per tahun, sistem ekonomi Islam itu melarang penarikan atau pemberian bunga yang disebut riba. Sebagai gantinya, sistem finansial syariah menerapkan pembagian keuntungan dan pemilikan bersama.
Kehancuran ekonomi global memperlihatkan perlunya dilakukan perombakan radikal dan struktural dalam sistem finansial global. Sistem yang didasarkan pada prinsip Islam menawarkan alternatif yang dapat mengurangi berbagai risiko. Bank-bank Islam tak membeli kredit, tetapi mengelola aset nyata yang memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan yang kini dialami bank-bank Eropa dan AS.
Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut diatas, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkina munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian. Hal itu tampak dalam instrumen-instumen ekonomi berikut:
1. Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang benar-benar dijamin secara real dengan zat uang tersebut.
2. Islam telah mengharamkan aktifitas riba, apapun jenisnya; melaknat/mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman” QS Al Baqarah 278. Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.
3. Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah SWT, sebagaimana firmanNya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan” (QS Al maidah 90).
4. Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dharar/bahaya (kemadaratan), baik bagi individu maupun bagi masyarakat, harus dihentikan dan dibuang jauh-jauh.
5. Islam melarang Al-Ghasy, yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa, dan manipulasi.
6. Islam melarang transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhi syarat-syarat keuangan yang belum sempurnanya kepemilikan seperti yang biasa dilakukan dalam future trading.
Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya ini tergolong ke dalam transaksi-transaksi non real atau dzalim yang dapat mengakibatkan dharar/bahaya bagi masyarakat dan negara, memunculkan high cost dalam ekonomi, serta bermuara pada bencana dan kesengasaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat dalam sistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekuensi bagi negara dan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat adalah kehancuran ekonomi dan kesengsaraan hidup.

DAFTAR PUSTAKA
  1. ou-football.pros.bee.pl/definisi-kapitalisme.html
  2. ms.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme – 33
  3. organisasi.org/sistem_tata_ekonomi_kapitalisme_sosialisme_dan_komunisme _definisi_pengertian_arti_penjelasan_sejarah_teori... - 13k –
  4. www.ekonomisyariah.org/ - 21k
  5. id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah - 39k
  6. nofieiman.com/2005/06/kapitalisme-ekonomi-syariah/ - 36k 
  7. www.niriah.com/ - 41k –
  8. www.suara-islam.com/index.php/Khatimah/Ambruknya-Sistem-Kapitalisme- Gordon-Gecko.html - 25k –
  9. www.antara.co.id/arc/2008/11/1/krisis-global-dorong-ekonomi-syariah- sebagai-alternatif-kapitalisme/ - 16k - 
  10. politisi.blogspot.com/2007/05/kapitalisme-global-bakal-ambruk.html - 71k –
  11. www.gaulislam.com/bursa-efek-ambruk-tanya-kenapa - 56k - 
  12. isal.wordpress.com/2008/09/17/lehman-brothers-ambruk-salah-satu-bukti- kegagalan-kapitalisme/ - 52k –
  13. syaddadtaqiyuddin.multiply.com/journal/item/75/AMBRUKNYA_SISTEM_ KEUANGAN_GLOBAL_2 - 37k – 
  14. www.koran-jakarta.com/details.php?cid=1&id=3826 - 21k –
  15. hizbut-tahrir.or.id/2008/10/12/ambruknya-sistem-keuangan-global/ - 65k -

sumber. Purwnati, D.E. (2008) “kesadaran, Penggunaan Ekonomi Syariah dan Sistem Perekonomian yang ambruk” (online), (https://www.scribd.com/doc/9137139/Artikel-Ekonomi-Syariah)

Komentar

  1. Water Hack Burns 2 lb of Fat OVERNIGHT

    More than 160000 women and men are utilizing a simple and secret "liquids hack" to burn 1-2 lbs each night as they sleep.

    It's easy and it works with everybody.

    This is how you can do it yourself:

    1) Get a drinking glass and fill it up with water half glass

    2) Now follow this crazy hack

    you'll be 1-2 lbs thinner when you wake up!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayat dan Hadist Akutansi Syariah

Ayat dan Hadist tentang Akuntansi Syariah : upaya mewujudkan sistem pencatatan yang sesuai dengan prinsip syariah Pendahuluan Akuntansi adalah serangkaian proses yang memiliki tujuan utama yaitu menyajikan informasi keuangan dalam periode tertentu yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan baik dalam bank syariah maupun diluar bank syariah. Kemunculan bank syariah sebagai organisasi yang relative baru menimbulkan tantangan besar.para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank konvensional seperti telah dikenal selama ini. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank syariah dalam melayani masyarakat disekitarnya sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam. Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, kare...

Hukum Jual beli organ tubuh dalam ekonomi islam

Kapita Selekta Hukum Ekonomi Islam “Hukum Jual Beli Organ Tubuh”   Pembahasan Pengertian Transplantasi                  Pasal 1 huruf (e) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 Tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi dan atau Jaringan Tubuh Manusia menyatakan bahwa. “Transplantasi adalah rangkaian tindakan kedokteran untuk pemindahan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang tidak berfungsi dengan baik.” Adapun tujuan transplantasi menurut Pasal 64 ayat (2) dan ayat ( 3 ), Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah : Transplantasi organ dan / atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Organ dan/atau jaringan tubuh dilarang di...

Akuntansi Syariah

Akuntansi Syariah Pendahuluan Ajaran normatif agama sejak awal keberadaan Islam telah memberikan persuasi normative bagi para pemeluknya untuk melakukan pencatatan atas segala transaksi dengan benar/adi sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an   Al-Baqarah (2:282). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan dituli...