TINJAUAN UMUM PEMIKIRAN DAN SISTEM EKONOMI ISLAM
Disusun untuk melengkapi tugas pemikiran sistem ekonomi islam
Dosen Pembimbing:
Drs. M Faisal Abdullah, M.M.

Nama
Kelompok :
1.
HIKMAH
MUJTAHIDAH (201310510311035)
2.
ARINI
SULISTYANINGATI (201310510311022)
3.
NANANG
ALISYA DAUD (201310510311059)
PRODI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
KATA PENGATAR
Segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan
dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah " pemikiran
sistem ekonomi islam". Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan
kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni
Al-qur’an dan Sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Selanjutnya penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen pembimbing
mata kuliah sistem peradaban islam dan kepada segenap pihak yang telah
memberikan bimbingan selama penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis
menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah
ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi
kami semua dan bagi pembaca makalah.
Malang, 23 Mei 2015
penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
Indonesia dapat dikatakan penerapan ekonomi syariah susah. Hal ini dikarenakan
terkendala oleh adanya penjajahan yang dilakukan oleh Belanda yang menggap
bahwa ekonomi islam dapat menghambat dan mengubah pemikiran rakyat Indonesia
dalam melakukan kegiatan ekonomi, padahal ketika itu pihak Belanda melakukan
sistem monopoli yang hukumnya haram. Karena itu rakyat Indonesia membutuhkan
waktu yang lama untuk dapat memikirkan dan mengenali sistem ekonomi islam yang
pada dasarnya dilandasi pada Al-quran dan as-sunnah. Sebagai negara yang
mayoritas penduduknya umat islam, seharusnya sistem ekonomi islam dapat
dilakukan secara kaffah ( menyeluruh) yang mengedepankan keadilan dan
transparansi dalam pengelolaan usaha-usaha dan aset-aset negara. Sehingga dalam
makalah ini akan dijelaskan pentingnya pemikiran dan sistem ekonomi islam untuk
mengatasi krisis ekonomi saat ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Ekonomi
dalam wacana pemikiran islam.
2.
Bagaimana Periodesasi
sejarah pemikiran ekonomi islam
3.
Apa Pengertian Sistem Ekonomi Islam
4.
Bagaimana Perbedaan
antara Sistem Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
C.
Tujuan
Pembahasan
Dari
latar belakang dan rumusan masalah diatas, tujuan pembahasan ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui ekonomi dalam wacana pemikiran ekonomi islam.
2.
Untuk mengetahui
periodesasi sejarah pemikiran ekonomi islam.
3.
Untuk
mengetahui pengertian sistem ekonomi islam.
4.
Untuk
mengetahui perbedaan antara sistem ekonomi islam dan ekonomi konvensional.
BAB
II
LANDASAN TEORI
Pengertian
pemikiran dalam bahasa inggris disebut inference yang berarti penyimpulan yang
berarti mengeluarkan sebuah hasil dari sebuah kesimpulan.
Pengertian
ekonomi menurut paul A. Samuelson
ekonomi merupakan cara yang dilakukan manusia dan kelompoknya untuk
memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan
mendistribusikannya untuk dkonsumsi oleh masyarakat.
Pemikiran
ekonomi islam adalah suatu kesimpulan mengenai cara manusia dan kelompoknya
memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh komoditi dan mendistribusikannya
untuk dikonsumsi oleh masyarakat namun dengan cara yang sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah.
Amirin
(1992:3) “sistem menunjuk sehimpunan gagasan, prinsip dan doktrim, hukum dan
sebagainya yang membentuk suatu kesatuan yang logis yang dikenal sebagai isi
bauh pikiran, filsafat tertentu, agama atau bentuk pemerintahan tertentu.
Nasution
at all (2007:11) mengemukakan sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi
yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam yang bersumber dari al-quran,
as-sunnah, ijma dan qiyas atau sumber lain.
BAB
III
PEMBAHASAN
1.
Ekonomi dalam
wacana pemikiran islam
Islam mempunyai sistem ekonomi yang secara fundamental berbeda
dengan sistem yang tengah berjalan. Ia memiliki akar dalam syariat yang membentuk
pandangan dunia sekaligus saran dan strategi yang berbeda dengan sistem sekuler
yang menguasai dunia hari ini. Sasaran-sasaran yang dikehendaki islam secara
mendasar bukan material namun didasarkan atas konsep islam sendiri atas
kebahagian manusia (Al-falah) dan kehidupan yang baik (hayatan thayiban) yang
sangat menekankan aspek persaudaraan (ukhuwah) keadilan sosio-ekonomi dan
pemenuhan kebutuhan spiritual umat manusia.
Marthon (2001:21) mengemukakan; sebagai peta kehidupan manusia,
konsep ekonomi islam sudah ada semenjak kehadiran agama islam diatas bumi ini.
Al-quran dan hadits kaya akan hukum-hukum dan pengarahan kebijakan ekonomi yang
harus diambil dan disesuaikan dengan perubahan zaman serta perbedaan kawasan
regional.
Konsep
dasar yang yang ditawarkan Al-quran dan hadits merupakan wacana global tentang
kehidupan ekonomi yang berfungsi sebagai kerangka atas kebijakan dan langkah
pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, larangan
Allah terhadap transaksi ribawi.
Allah
berfirman dalam surat al-baqoroh ayat 275, yang artinya :
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaiton lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu
sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari tuhannya, lalu
terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya
dahulu (sebelum datang larangan) dan urusanya kepada Allah. Orang yang kembali
mengambil riba, maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya.
2.
Periodisasi
sejarah pemikiran ekonomi islam
2.1 Pemikiran Ekonomi Era Rasulullah saw
Pada
masa rasulullah saw adalah masa peletakan dasar hukum dan perundingan. Konsep
pemikiran ekonomi islam memiliki kecenderungan sebagai berikut:
a.
Mewujudkan
kebahagian manusia.Bila masyarakat jahiliyah pra islam mendefinisikan
kebahagiaan sebagai rasa materil murni, maka islam menyatakan dengan suatu cara
yang menyertakan juga aspek spiritual dan kesejahteraan yang komperhensif.
Pemikiran ekonomi Rasulullah saw mencoba mengkolaborasikan aspek spiritual dan
material.
b.
Tujuan kesejahteraan
yang ingin diciptakan oleh pemikiran ekonomi islam adalah yang selaras dengan
maqashid syariah. Artinya kesejahteraan itu terletak pada perlindungan terhadap
agama, keselamatan nyawa manusia, akal, keturuna, dan harta benda. Parameter
bagi kemajuan ekonomi bukan pada tingkat pertumbuhan material, melainkan pada
sejauh mana lima aspek maqashid syariah itu
telah diciptakan ekonomi.
c.
Pemikiran
ekonomi yang dibangun oleh Rasulullah berlandaskan syariah yang sakral,
doktriner, berupa kaidah dan prinsip umum yang global, dimana manusia bebas
berkreasi menciptakan mekanisme yang tepat guna merealisasikan maqoshid
tersebut. Atau lebih tepatnya bahwa ilmu ekonomi islam menegaskan karakternya
dalam rumusan kaidah fiqh sebagai berikut:
1.
Pada dasarnya
sesuatu praktek muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkanya
atau dalil yang meniadakan kebolehannya.
2.
Setiap muslim
terikat dengan syarat yang disepakatinya, kecuali syarat yang menghalalkan yang
haram atau mengharamkan yang halal.
2.2 Pemikiran Ekonomi Era Khulafah Ar-rasyidin
Para khalifah era pertama islam adalah sahabat-sahabat dekat
Rasulullah saw. Mereka mendapat pengaruh baik dari Rasulullah saw akhir zaman
tersebut. Mereka tetap teguh dalam memegang prinsip dan kaidah hukum yang telah
dicanangkan Rasulullah saw. Karena itu pemikiran ekonomi mereka merupakan
kelanjutan dari pemikiran-pemikiran dasar yang telah dibangun era tasyri. Oleh
karena itu tidak banyak dijumpai perbedaan prinsip antara para khalifah dengan
Rasulullah saw, khususnya pada sektor mikro perekonomian umat islam.
Pada
masa Abu Bakar tidak banyak perbedaan dengan sebelumnya dalam income dan
pembelanjaan. Hanya saja Abu Bakar mendistribusikan kekayaan negara kepada umat
islam dengan prinsip persamaan, menyamakan bagian tiap individu. Salah satu
prestasi yang dibangun oleh khalifah pertama dalam bidang ekonomi adalah
keputusan beliau memerangi kelompok yang enggan membayar zakat. Sebagaimana
yang pernah mereka tunaikan kepada rasulullah saw.
Kebijakan abu bakar ini mengokohkan sumber utama income negara,
yaitu zakat. Berbedah dengan khalifah umar, beliau memiliki prestasi dengan
ekspansi demografis dan geografis sehingga sangat berpengaruh dalam memperbesar
pendapatan negara. Prestasi ekonomi ini berlanjut dengan kontribusinya yang
besar dalam membentuk institusi yang disebut dengan istilah kas negara (baitul
maal). Dalam distribusi kekayaan negara (yang berasal dari harta fai) Umar
berbeda dengan Abu Bakar. Bila Abu Bakar mengedepankan prinsip persamaan, maka
Umar menggunakan kebijakan proporsional. Pada masa Usman bin Affan, kebijakan
yang beliau ambil dari distribusi kekayaan mengacu pada konsep Abu Bakar, yaitu
persamaan. Sementara Ali mengikuti dan mencontoh Umar bin Khotob, yaitu
proporsional (Djalaluddin: 2007).
2.3 Pemikiran Ekonomi
Cendikiawan Muslim
Pada pertengahan abad ke-15 upaya pengembangan dan elaborasi
pemikiran ekonomi berdasarkan nilai dan prinsip syariah telah dilakukan.
Fenomena tersebut ditandai dengan adanya elaborasi pemikiran ekonomi yang
diartikulasikan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih, ushul fiqih, tafsir,
hadits dan lain sebagainya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya
harmonisasi inteligensi seorang muslim terhadap perubahan kegiatan ekonomi yang
bertujuan untuk meningkatkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kontekstualisasi pemikiran ekonomi tersebut telah berhasil
diaktualisasikan oleh kaum muslimin dengan membentuk sebuah peradaban dalam
kegiatan ekonomi. Bukti sejarah
mengatakan, empat abad pertama sebelum runtuhnya peradaban islam, masyarakat
muslim telah mengembangkan konsep asset and financial system. Konsep yang
dikembangkan antara lain: trade balance, fiscal policy, dan infrastructure of
monetary system. Dalam perdagangan, sistem transaksi yang uang sebagai medium of
exchange, menggunakan letter of credit dalam perdagangan lintas regional, dan
menggunakan transfer sebagai mekanisme pembayaran (Mathz, 1977), (Marthon,
2007:24).
2.4 Pemikiran Ekonomi abad Modern
a. Aliran Kapitalisme
Sistem ekonomi yang bangunannya terdiri diatas landasan teori yang
bebas dari ekonomi liberal diistilahkan dengan sistem kapitalis moderen (modern
capitalism). Aplikasi dari konsep aliran kebebasan ekonomi memberikan stimulasi
bagi timbulnya sektor industri, perdagangan dan modal di negara-negara Eropa.
Dengan menjamurnya industri dan perdagangan, income dan modal yang dimiliki
oleh individu (pemilik modal) semakin berkembang, sehingga melahirkan kelompok
pemikik modal yang membentuk sistem perekonomian kapitalisme. Sistem ekonomi
kapitalis pada intinya adalah sistem ekonomi yang bersandar atas kebebasan
dalam melakukan kegiatan ekonomi (kebebasan kepemilikan, transaksi, produksi,
penentuan upah dan harga, konsumsi, serta kebebasan untuk membelanjakan income
dan kekayaan). Semua kesepakatan yang ada berdasarkan atas mekanisme pasar
bebas yang membentuknya, dengan tujuan meraih keuntungan materi bagi pihak yang
terlibat dalam transaksi.
Chapra (2000:18) mengemukakan bahwa kapitalis dapat dikatakan
memiliki lima ciri menonjol dibawah ini.
a.
Ekspansi
kekayaan dipercepat dan diproduksi yang maksimal serta pemenuhan
keinginanindividual.
b.
Kebebasan
inividu dalam mengaktualisasikan kepentingan diri sendiri dan kepemilikan atau
pengelolaan kekayaan pribadi dianggap hal yang penting.
c.
Inisiatif
individu pembuatan keputusan yang terdesentrasi dalam pasar kompetitif dianggap
sebagai syarat utama untuk mewujudkan effisiensi optimum dalam alokasi sumber
daya.
d.
Peran
pemerintah atau penilaian kolektif baik dalam efisiensi alokatif maupun
pemerataan distributif dianggap tidak penting.
e.
Melayani
kepentingan diri sendiri oleh setiap individu secara otomatis melayani
kepentingan sosial kolektif.
b. Aliran
Sosialisme
Manusia tidak bersedia menerima kesulitan dan penderitaan golongan
miskin yang menjadi karakteristik kapitalisme laissez-faire. Karena itu ada
reaksi yang muncul dalam beragam bentuk salah satu yang paling penting adalah
sosialisme. Secara etimologi sosialisme adalah kemasyarakatan. Sosialisme
berakar pada paham sosialis yang lahir pada abad ke-18. Inti dari aliran
sosialisme adalah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum dari pada
kesejahteraan pribadi. Aliran ini berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam
dunia perekonomian, dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu. Resources
dan semua faktor produksi; tanah, industri, dan infrastruktur yang ada
merupakan hak kepemilikan negara. Bahkan, segala kebijakan dan perencanaan
tentang stabilitas perekonomian ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah.
Paul tillich, RH. Tawvey dan Kurt Schumacher dalam Chapra (2000:
70) memiliki pandangan sebagai berikut :
a.
Mereka memiliki
kritik yang sama terhadap mode produksi kapitalisme dan berpendapat bahwa pasar
bebas tidak terkontrol yang menjadi induk tesisnya akan menyebabkan alokasi
sumber daya yang memihak pada golongan kaya dan memperpanjang ketidak adilan
dan kesenjangan dalam pendapatan dan kekayaan.
b.
Pada abad 20
sistem sosialisme menyebar di sebagian Eropa timur ditandai dengan adanya
revolusi Rusia pada abad 1917 lewat sebuah gerakan anti kapitalis yang terinspirasi
konsep sosialis Karl Marx
c.
Mereka merasa
bahwa demokratispun tidak akan bekerja secara efektif selama kesenjangan dan
kepentingan umum masih ada.
2. Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Terdapat
beberapa definisi sistem dari para pakar dan ahli antara lain dikemukakan oleh
Amirin (1992:3) “sistem menunjuk sehimpunan gagasan, prinsip dan doktrim, hukum
dan sebagainya yang membentuk suatu kesatuan yang logis yang dikenal sebagai
isi bauh pikiran, filsafat tertentu, agama atau bentuk pemerintahan tertentu.
Di sisi lain ia mengemukakan sistem
merupakan suatu bentuk atau pola pengaturan, pelaksanaan atau
pemerosesan dan juga dalam pengertian metode pengelompokan, pengkondifikasian
dan sebagainya.
Pendapat lain dikemukakan oleh Nasutian at all (2007:11) sistem
didefinisikan sebagai suatu organisasi berbagai unsur yang saling berhubungan
satu sama lain. Unsur-unsur tersebut juga saling mempengaruhi, dan saling
bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan pemahaman semacam itu, maka
kita bisa menyebutkan bahwa sistem ekonomi merupakan organisasi yang terdiri
dari bagian-bagian yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Selanjutnya Nasution at all (2007:11) mengemukakan sistem ekonomi
islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai
islam yang bersumber dari al-quran. As-sunnah, ijma dan qiyas atau sumber
lainnya.
3. Perbedaan antara
Sistem Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
Perbedaan
dasar antara ekonomi islam dan ekonomi islam dan konvensional boleh dilihat
dari beberapa sudut yaitu :
1)
Sumber
Kedudukan
sumber ekonomi islam itu mutlak dari Al-quran dan as-sunnah. Kedudukan sumber
yang mutlak ini menjadikan islam itu sebagai suatu agama yang istimewa
dibandingkan dengan agama-agama lain. Al-quran dan as-sunnah ini menyuruh kita
mempraktikan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal
muamalah. Oleh karena itu, rujukan untuk manusia dalam semua keadaan termasuk
persoalan ekonomi ini lengkap. Kesemuanya itu menjurus kepada suatu tujuan
yaitu pembangunan seimbang rohani dan jasmani manusia berasaskan tauhid.
Sedangkan
ekonomi konvensional tidak bersumber atau berlandaskan wahyu. Oleh karena itu,
ia lahir dari pemikiran manusia yang bisa berubah berdasarkan waktu atau masa
sehingga diperlukan maklumat yang baru.
Tujuan
yang tidak sama akan melahirkan implikasi yang berbeda karena itu pakar ekonomi
islam bertujuan untuk mencapai al-falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi
konvensional mencoba menyelesaikan segala permasalahan yang timbul tanpa ada pertimbangan
mengenai soal ketuhanan dan keakhiratan tetapi lebih mengutamakan untuk
kemudahan manusia di dunia saja.
2)
Tujuan
Kehidupan
Tujuan
ekonomi islam membawa pada konsep kebahagian (al-falah) di dunia dan akhirat.
Sedangkan ekonomi sekular untuk kepuasan dunia saja. Ekonomi islam meletakkan
manusia sebagai khalifah di muka bumi ini dimana segala bahan yang ada dibumi
dan di langit adalah diperuntukan untuk manusia.
Kesemuanya
bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Manusia merupakan makhluk sosial
karena itu dalam soal pemilihan harta terdapat harta milik individu dan juga
terdapat harta yang menjadi hak masyarakat umum.
3)
Konsep harta
sebagai Wasilah
Di
dalam islam, harta bukanlah merupakan tujuan hidup, tetapi sekedar wasilah atau
perantara bagi mewujudkan perintah Allah SWT. Maka dari itu harta bukanlah
tujuan utama kehidupan di dunia hingga ke alam akhirat. Ini berbeda dengan
konvensional yang meletakkan keduniaan sebagai tujuan yang tidak tidak
mempunyai kaitan dengan Tuhan dan akhirat sama sekali. Untuk merealisasikan
tujuan hidup menurut aliran konvensional ini, mereka membentuk sistem yang
mengikuti selera nafsu mereka guna memuaskan kehendak materill mereka semata.
Oleh karena itu, sistem konvensional mempunyai tujuan mengutamakan kepentingan individu
atau keuntungan golongan tertentu serta menindas golongan atau individu yang
lemah dan berprinsip siapa kuat dialah yang berkuasa.
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Berangkat dari
pemaparan diatas kami sedikit menyimpulkan bahwa, ekonomi islam adalah ekonomi
ketuhanan yang erdasarkan syariat islam. Perlu kita ketahui bahwa ekonomi islam
adalah bagian integral dari islam itu sendiri. Ekonomi sebagai bagian dari
aktivitasa sosial manusia tentu bermuara pada kemanusiaan. Islam sebagai ajaran
yang prikemanusiaan tentu mengajarkan atau meletakan dasar fundamental dalam
perilku ekonomi. Landasan normatif dipegang teguh dalam menjalankan aktivitas
ekonomi. Tidak hanya berhenti disini saja, ekonomi islam harus pula dilihat
dari aspek epitemologinnya agar kta mampu mngetahui kerangka bangunan ekonomi
islam. Untuk mengetahui itu maka penulis coba melihat kebelekang pada masa
rasul, khalifa dan seterusnya.
Perlu kita pahami bersama,
diera yang modern ini banyak sekali paradigma- paradigma bau yang muncul dalam
ekonomi islam. Aspek aksiologi yang kemudian disandarkan selaama ini tentu
membuat islam hanya bersifat normatif, sehingga jauh dari aspek aktual dan
praktisnya. Kami mengharapakan dari makalah ini kita dapat mengetahui hakikat
ekonomi islam serta menambaha pemahaman kita terhadap ekonomi islam.
2.
Saran
Dari makalah diatas
seidiktbanaya telah kita ketahui, apa itu ekonomi islam, namun hal diatas belum
bisa sempurna karena masih banyak kekurangannnya. Dari kekurangan yang kemudian
di teliti oleh pemabaca nanti nnya diharapakan dapat menlengkapi makalah ini
untuk kemudian menyempurnakan sebagaimana mestinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Chapra,
M. Umer, 2000, Islam dan Tantangan Ekonomi, Gema Insani, jakarta.
Samuelson, Paul, A., makro ekonomi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Marthon, said sa’ad, 2007, Ekonomi Islam di Tengah Krisis Ekonomi
Global, Zikrul Hakim, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar