KEUTAMAAN
USAHA DALAM ISLAM
PENDAHULUAN
Ketika islam diyakini sebagai suatu agama sekaligus
suatu sistem, maka islam memiliki pedoman dalam mengarahkan umatnya untuk
melaksanakan amalan. Pedoman tersebut adalah al-quran dan sunnah. Sebagai
sumber ajaran islam, setidaknya dapat menjelaskan keutamaan usaha dalam ekonomi
yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan mempertimbangkan dimensi ruang
dalam waktu. Islam seringkali dijadikan sebagai model tatanan kehidupan. Hal
ini tentunya dapat dipakai untuk pengembangan lebih lanjut atas suatu tatanan
kehidupan tersebut, termasuk tatanan dalam usaha.
Islam seperti dilukiskan para ahli diantaranya
Muhammad al-zuhaili adalah agama yang memandang setiap usaha yang bermanfaat,
merealisasikan kemaslahatan bagi pelakunya, orang lain, dan masyarakat adalah
tergolong kedalam amal usaha yang dituntut oleh syara’. Begitu pula
bentuk-bentuk kerja atau usaha yang diizinkan oleh islam yang sama sekali tidak
pernah terbatas apalagi dibatasi. Islam memberikan keleluasaan dalam dunia
kerja dan usaha selama pekerjaan dan
usahanya itu sejalan dengan prinsip-prinsip syariat.
PEMBAHASAN
pengertian usaha
Kamus besar bahasa Indonesia susunan WJS
Poerdarminta mengemukakan bahwa usaha adalah perbuatan melakukan sesuatu. Usaha
dalam pengertian luas adalah semua bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, baik
dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang
berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan.
KH. Toto Tasmara mendefinisikan makan dan bekerja bagi
seorang muslim adalah suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh
asset dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya
sebagai hamba Allah yang menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai
bagian dari masyarakat yang terbaik atau dengan kata lain dapat juga dikatakan
bahwa dengan bekerja manusia memanusiakan dirinya.
Lebih lanjut dikatakan usaha adalah aktivitas dinamis
dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan
di dalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan
untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada
Allah SWT.[1]
2.2. ayat dan hadits tentang usaha
Surat
at-taubah ayat 105
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ
وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah
(Muhammad): “bekerjalah kamu,maka Allah dan RasulNya serta orang-orang yang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan oleh kepada
(Allah) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata,lalu diberitahukan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan.”[2]
a.
Makna global
Ayat diatas
menginformasikan tentang arti penting dari penilaian Allah, penilaian Rasul-Nya,
dan penilaian orang-orang mukmin terhadap prestasi (kerja) seseorang. Semua
prestasi itu pada dasarnya nanti diakhirat, akan diinformasikan dan
diperlihatkan secara transparan apa adanya, baik yang tersembunyi maupun yang
tampak. Singkatnya, setiap yang dikerjakan anak manusia, dipastikan akan
diberikan atau dilaporkan apa adanya.
b.
Istinbat ayat
1.
Ayat ini pada dasarnya memerintahkan semua dan setiap orang untuk berusaha,
termasuk usaha ekonomi.
2.
Semua dan setiap usaha, pasti akan diketahui oleh Allah, Rasulullah, dan
orang-orang beriman secara keseluruhan.
3.
Semua dan setiap usaha dipastikan akan menuai pembalasan/hasilnya, dan yang
berhak memberikan pembalasan atau imbalan itu adalah Allah Dzat yang Maha
Mengetahui hal-hal yang ghoib di samping hal-hal yang tampak.[3]
Surat al-jumuah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي
لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا
الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ(9) فَإِذَا قُضِيَتِ
الصَّلاَةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ
وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10) وَإِذَا رَأَوْا
تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ
خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ(11)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru
(dipangil) untuk menunaikan shalat jumat, maka bersegera (bergegaslah) kamu
untuk mengingat Allah (shalat jumat);dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian
itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat
(jumat) itu, maka silahkankah kamu bertebaran dimuka bumi ini; dan carilah
karunia Allah serta ingat/sebutlah asma Allah itu sebanyak-banyaknya, supaya
kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka
bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri
(berkhotbahlah).katakanlah: “apa yang disisi Allah lebih baik dari pada
permainandan perniagaan”, dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki.[4]
a.
Tafsir global
Bagaimanapun sibuknya orang-orang beriman di hari
jumat karena melakukan aktifit aaas ekonomi dan keuangan, ketika kumandang
adzan jum’at dilantunkan, maka orang-orang beriman harus secara bergegas
meninggalkan aktivitas ekonomi tersebut untuk melaksanakan shalat jum’at secara
berjamaah. Usai memimpin atau mengikuti shalat jum’at, kemudian dipersilahkan
untuk kembali maleksanakan aktifitas ekonomi sebagaimana dilakukan sebelum
masuk waktu shalat jum’at.[5]
b.
Tafsir Ayat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Orang-orang beriman dianjurkan supaya segera
menunaikan shalat jum’at ketika adzan Jum’at ketika dikumandangkan. Penggunaan
kata al-bai’ di dalam ayat ini, dengan maksud meliputi semua kegiatan
muamalah (tidak hanya berniaga dalam arti sempit). Kegiatan apa pun yang dilakukan
pada saat itu, termasuk untuk tidak mengatakan terutama kegiatan bisnis, pada
dasarnya harus segera ditinggalkan begitu kumandang adzan jum’at dialunkan,
ketika ada halangan atau uzur syar’I yang menyebabkan seseorang boleh tidak
menunaikan shalat jum’at dan menggantikannya dengan shalat zhuhur. Di antaranya
adalah orang sakit dan musafir (melaksanakan perjalanan yang melelahkan dan
sempit waktunya).
ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Maksudnya, meninggalkan kegiatan bisnis dan aktifitas
duniawi lainnya untuk sementara waktu demi menunaikan shalat jum’at. Hal itu
jauh lebih baik bagi kamu jika kamu benar-benar orang yang mengetahui,
menghayati, dan menjiwai pensyariatan shalat jum’at. Kata lebih baik di sini,
hampir, dapat dipastikan tidak sebatas dari sudut pandang peribadatan
semata-mata. Akan tetapi juga dipandang dari sisi lainnya, termasuk dari sisi
keberkahan perekonomian dan keuangan yang tidak pernah merugi.
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ
اللَّهِ
Manakala Anda sudah menghadiri pangilan adzan jum’at
dan selesai menunaikan shalatnya, maka silahkan anda bertebaran kembali dimuka
bumi, untuk berdagang dan melakukan aktifitas lain yang membawa mashalat bagi
kehidupanmu, dan silahkan juga mencari pemberian Allah dan Nikmat-Nya mengingat
pemberi rezeki yang sesungguhnya adalah Allah, Dzatpemberi nikmat (al-mun’im)
dan yang maha pemberi (al-mutafadhdhil), yang tidak pernah mengecewakan (menghilangkan
harapan) orang yang meminta kepada-Nya.
وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Disaat saat-saat Anda bergadang atau berbisnis,
sebaiknya tetap berdzikir kepada Allah, dengan dzikir yang sangat banyak.
Intinya, jangan sampai urusan duniawi (termasuk bisnis dan semua aktifitas yang
bermotifkan ekonomi), itu menyebabkan kamu (manusia) lupa diri dari hal-hal
yang memberikan manfaat buat kehidupan kehidupan diakhirat kelak.[6]
keutamaan usaha
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa
usaha merupakan amaliyah yang memiliki banyak keutamaan. Begitu besar keutamaan
usaha ini, hingga Allah SWT ketika menggambarkan tentang keutamaan kehidupan
dunia dan akhirat, Allah SWT menggambarkannya dengan bisnis (QS. As-Shaf/ 61 :
10 – 13) :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ
أَلِيمٍ* تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ* يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ
الْفَوْزُ الْعَظِيمُ* وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ
قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ*
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan
suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah
dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu
mengetahuinya. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke
dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke
tempat tinggal yang baik di dalam surga `Adn. Itulah keberuntungan yang besar.
Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah
dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang beriman.[7]
Selain
keutamaan bisnis
sebagaimana dalam gambaran di atas, bisnis juga memiliki keutamaan lain,
diantaranya adalah :
1. Usaha merupakan pekerjaan yang paling mulia. Dalam
hadits diriwayatkan :
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ أَفْضَلِ الْكَسْبِ فَقَالَ بَيْعٌ مَبْرُورٌ وَعَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ
(رواه أحمد)
Dari Hani' bin Nayar bin Amru ra
berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai pekerjaan yang paling mulia.
Beliau menjawab, 'Jual beli (bisnis) yang mabrur (sesuai syariat dan tidak
mengandung unsur tipuan dan dosa) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan
kedua tangannya." (HR. Ahmad).
2. Mendatangkan
keberkahan.
Artinya
cara mencari rizki dengan berbisnis merupakan cara yang mendapatkan keberkahan
dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda;
عنْ حَكِيمٍ
بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا
وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ
بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا (رواه البخاري ومسلم)
Dari Hakim bin Hizam ra, dari Nabi
Muhammad SAW bersabda; "Penjual dan pembeli keduanya bebas memilih selagi
keduanya belum berpisah. Maka jika keduanya jujur dan saling menjelaskan dengan
benar, maka akan diberkahi pada bisnis keduanya. Namun jika menyembunyikan
cacat dan dusta, maka terhapuslah keberkahan jual beli tersebut. (HR. Bukhari –
Muslim)
3. Pelaku
usaha yang jujur dan amanah akan dikumpulkan kelak di akhirat bersama para
nabi, shiddiqin dan syuhada'. Sedang mereka semua di akhirat tidak memiliki
tempat melainkan di surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda :
عن ابى سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ التَّاجِرُ الصَّدُوقُ اْلأَمِينُ مَعَ
النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ (رواه الترمذي)
Dari Abu Sa'id ra,
dari Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah,
maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada'. (HR. Turmudzi)
Kesimpulan
Usaha dalam pengertian luas adalah semua bentuk
kegiatan yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi,
intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian
atau keakhiratan.
Begitu besar
keutamaan usaha hingga Allah SWT menggambarkan kehidupan dunia dan akhirat
seseorang yang berusaha. mendirikan usaha merupakan pekerjaan yang paling
mulia, Mendatangkan keberkahan, serta Pelaku usaha yang jujur dan amanah akan
dikumpulkan kelak di akhirat bersama para nabi dan mereka semua di akhirat
tidak memiliki tempat melainkan di surga.
DAFTAR
PUSTAKA
K.
Berten.pengantar etika bisnis, Yogyakarta:kansisius, 2000.
Muhammad. etika bisnis islam.Yogyakarta:akademi
manajemen dan percetakan.
Suma,Muhammad
amin. 2013. tafsir ayat ekonomi.
cetakan pertama.Jakarta:Amzah.
Suwiknyo.2010.komplikasi tafsir ayat-ayat ekonomi islam.yogyakarta:pustaka
pelajar.
[1]Berten k, pengantar etika
bisnis.hal.1
[2]QS. At-taubah (9):105
[3]Muhammad Amin Suma, Tasir Ayat
Ekonomi, cetakan pertama,hlm.61-62
[4]QS. Al-jumu’ah (62):9-11
[5]Muhammad Amin Suma,Tafsir ayat
ekonomi, cetakan pertama,hlm.70
[6]Muhammad Amin Suma,Tafsir ayat
ekonomi, cetakan pertama,hlm.71-72
[7]Lihat QS. As-Shaf 61:10-13
Komentar
Posting Komentar